BUTON UTARA, Kongkritpost.com- Proyek pembangunan Sarana Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Waode Angkalo, Kabupaten Buton Utara, menjadi sorotan serius. Fasilitas yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2022 dengan nilai sekitar Rp1 miliar itu disebut hingga kini diduga belum memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Padahal, proyek air bersih sejatinya bukan sekadar bangunan fisik. Ia menyangkut kebutuhan dasar warga.
Sorotan keras datang dari penggiat hukum, Mawan, S.H. Ia mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut.
Menurutnya, persoalan tidak boleh berhenti pada saling lempar tanggung jawab
Ia menilai alasan belum adanya serah terima pekerjaan karena persoalan administratif di tingkat desa tidak bisa dijadikan dalih utama atas tidak berfungsinya fasilitas itu.
“Sampai kapan pun jika hanya saling menyalahkan, masyarakat tidak akan menikmati air bersih. Yang terpenting sekarang, fasilitas itu harus difungsikan dan penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya, Senin (27/4/2026).
Mawan meminta aparat penegak hukum, mulai dari Tipidkor Polres Buton Utara, Kejaksaan, hingga Polda Sultra, melakukan pengecekan lapangan dan memeriksa seluruh pihak terkait.
Di antaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK, konsultan pengawas, konsultan perencana, hingga kontraktor pelaksana.
Menurut dia, proyek publik tak boleh berakhir menjadi monumen kegagalan.
Ia juga menyinggung kasus proyek SPAM sebelumnya di wilayah lain yang berujung proses hukum. Karena itu, pola serupa disebut tidak boleh kembali terulang di Buton Utara.
Jika infrastruktur dasar seperti air bersih saja mandek, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan daerah, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Mawan menegaskan pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum secara resmi dalam waktu dekat.
Kasus ini kini menjadi ujian penting apakah proyek bernilai miliaran rupiah itu akan segera difungsikan, atau justru berubah menjadi daftar panjang pekerjaan bermasalah yang menunggu penegakan hukum*




