KONSEL, Kongkritpost.com- Polemik terkait dugaan pencemaran lingkungan di wilayah operasional tambang Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, mendapat tanggapan dari manajemen PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS).


Perusahaan pertambangan tersebut membantah tudingan yang disampaikan Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara terkait dugaan pelanggaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
Melalui Humas PT GMS, Sakirman S.Pd, pihak perusahaan menyatakan informasi yang beredar tidak menggambarkan kondisi terbaru di lapangan. Menurutnya, sejumlah foto yang digunakan dalam pemberitaan maupun penyebaran informasi disebut merupakan dokumentasi lama.

“Foto-foto yang beredar itu merupakan dokumentasi sekitar tahun 2018 dan 2021. Kondisi tersebut bukan gambaran aktivitas perusahaan saat ini,” ujar Sakirman, Sabtu (20/6/2026).
Ia menjelaskan, PT GMS selama ini terus melakukan upaya pengelolaan lingkungan, termasuk kegiatan normalisasi sungai yang berada di sekitar wilayah lingkar tambang.
Menurutnya, perusahaan memiliki komitmen untuk menjalankan kegiatan operasional dengan tetap memperhatikan aturan pertambangan serta ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.
Sakirman menyayangkan adanya tudingan terkait pencemaran, sedimentasi kawasan pesisir, hingga dugaan gangguan terhadap ekosistem laut yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi terkini di Desa Sanggi-Sanggi, Kecamatan Laonti.
Ia menyebut persoalan yang pernah muncul pada tahun-tahun sebelumnya telah dilakukan penanganan dan melalui proses verifikasi bersama pihak terkait.
“Masalah yang pernah menjadi sorotan sebelumnya sudah ditangani. Saat ini kondisi di wilayah operasi berjalan dengan baik dan masyarakat sekitar juga tetap beraktivitas seperti biasa,” katanya.
Ia menambahkan, perusahaan juga terbuka terhadap proses pengawasan dari berbagai pihak selama dilakukan berdasarkan data dan fakta di lapangan.
Sementara itu, warga Desa Sanggi-Sanggi, Usman, mengungkapkan bahwa keberadaan PT GMS memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat sekitar.
Menurutnya, aktivitas perusahaan ikut membuka peluang kerja bagi warga lokal serta memberikan kontribusi terhadap perkembangan wilayah.
“Kami masyarakat di sini melihat langsung manfaatnya. Banyak warga yang mendapatkan pekerjaan dan ekonomi masyarakat ikut bergerak,” ujar Usman.
Ia berharap informasi terkait aktivitas perusahaan dapat dilihat secara objektif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Usman juga mengakui bahwa persoalan lingkungan yang pernah terjadi merupakan kejadian lama dan telah melalui proses penyelesaian.
Di sisi lain, PT GMS kembali menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara kegiatan usaha, kelestarian lingkungan, dan kepentingan masyarakat.
Perusahaan juga mengimbau masyarakat agar mencermati setiap informasi yang beredar, terutama foto maupun video yang belum diketahui konteks waktu dan lokasi pengambilannya.
“Kami berharap setiap informasi yang muncul dapat dilakukan pengecekan terlebih dahulu, sehingga publik mendapatkan gambaran yang sesuai dengan kondisi sebenarnya,” tutup Sakirman*







