KENDARI, Kongkritpost.com- Lima hari, itulah waktu yang diberikan Pemerintah Kota Kendari kepada pedagang eceran untuk menghabiskan stok BBM subsidi yang masih mereka miliki.

Setelah tenggat itu berakhir, Pemkot Kendari memastikan praktik penjualan kembali BBM subsidi secara eceran dengan harga lebih tinggi akan mulai ditertibkan.

Instruksi tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, setelah menerima aspirasi massa aksi yang menyoroti kelangkaan dan panjangnya antrean BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Kota Kendari, Kamis (17/9/2026).

“Mulai hari ini kami akan sosialisasi kepada pedagang eceran BBM subsidi untuk tidak lagi mengantri atau membeli BBM subsidi dan dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Kami beri waktu lima hari untuk habiskan jualan BBM subsidinya yang tersisa, setelah itu kami akan tertibkan,” tegas Sudirman.

Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa Pemkot Kendari mulai mengambil langkah lebih tegas terhadap pola distribusi BBM subsidi yang dinilai berpotensi membuat masyarakat harus berhadapan dengan antrean panjang di SPBU.

Selama ini, BBM subsidi yang dibeli dari SPBU kemudian dijual kembali secara eceran dengan harga lebih tinggi menjadi salah satu persoalan yang disorot masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat yang hendak membeli BBM untuk kebutuhan sehari-hari harus menghabiskan waktu dalam antrean.

Situasi tersebut bahkan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan.

Dalam pertemuan di Kantor Balai Kota Kendari, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.

Mereka menyoroti panjangnya antrean kendaraan, dugaan pembelian BBM subsidi secara berulang serta penggunaan kendaraan atau tangki berkapasitas besar yang dinilai dapat memengaruhi ketersediaan BBM bagi masyarakat.

Massa meminta pemerintah memastikan BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Salah satu usulan yang ikut mencuat adalah penerapan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat, seperti sistem ganjil-genap yang diterapkan di sejumlah daerah.

Pemkot Kendari kemudian menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.

Sudirman mengatakan pemerintah tidak hanya akan menertibkan pedagang eceran, tetapi juga mengawasi praktik pembelian BBM subsidi secara berulang dan penjualan kembali dengan harga non-subsidi.

“Pemerintah juga akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan di lapangan, termasuk terhadap praktik pembelian BBM secara berulang dan penjualan kembali secara eceran,” ujarnya.

Pemkot juga telah berkoordinasi dengan Pertamina terkait kebutuhan penambahan kuota BBM bersubsidi untuk Kota Kendari.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengurai antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU.

Namun persoalan BBM di Kendari tidak hanya menyangkut jumlah pasokan.

Ada persoalan distribusi.

Ada pola pembelian berulang.

Ada praktik penjualan kembali.

Dan ada masyarakat yang akhirnya harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

Karena itu, Pemkot Kendari meminta masyarakat ikut mendukung pengawasan dan penertiban.

Sudirman juga menegaskan pemerintah terbuka terhadap masukan masyarakat dan mahasiswa, termasuk terkait persoalan BBM, infrastruktur, lingkungan hingga tata ruang kota.

Untuk sementara, pedagang eceran masih diberi ruang untuk menghabiskan stok yang tersisa.

Tetapi waktunya sudah dihitung.

Lima hari.

Setelah itu, Pemkot Kendari akan mulai turun melakukan penertiban.

Bagi pedagang eceran BBM subsidi, pesan pemerintah kali ini cukup jelas,

Habiskan stok yang ada.

Jangan lagi membeli BBM subsidi untuk dijual kembali.

Sebab setelah lima hari, aturan itu bukan lagi sekadar imbauan*