KENDARI, Kongkritpost.com- Masa depan pertanian Sulawesi Tenggara tidak cukup ditentukan oleh luas lahan dan banyaknya hasil panen. Ada persoalan yang jauh lebih mendasar, apakah petaninya ikut tumbuh seiring pertanian yang berkembang?

Pertanyaan itulah yang mengemuka dalam Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sulawesi Tenggara, Kamis (10/9/2026).

Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menghadiri pelantikan pengurus HKTI kabupaten/kota se-Sultra sekaligus Musda DPD HKTI Sultra di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Sultra.

Forum tersebut sekaligus mengantarkan Andi Sumangerukka sebagai Ketua DPD HKTI Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2026–2031.

Namun jabatan itu bukan sekadar pergantian kepengurusan.

Ada target yang ingin didorong.

Petani Sultra harus naik kelas.

Andi menilai petani tidak boleh terus ditempatkan hanya sebagai pihak yang menghasilkan bahan pangan. Petani harus memiliki posisi yang lebih kuat sebagai pelaku ekonomi, dengan dukungan kelembagaan, akses pasar, teknologi dan kebijakan pemerintah.

“Petani bukan hanya produsen pangan, tetapi juga penjaga kehidupan,” kata Andi.

Menurutnya, hampir seluruh kebutuhan pangan masyarakat memiliki hubungan langsung dengan kerja petani. Beras, jagung, umbi-umbian, sayuran hingga komoditas perkebunan dan hortikultura lahir dari sektor tersebut.

Karena itu, menjaga pertanian berarti menjaga kehidupan masyarakat sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah.

Yang menarik, Andi melihat struktur HKTI Sultra saat ini memiliki modal yang cukup kuat.

Sejumlah kepala daerah kabupaten/kota berada dalam jajaran kepengurusan HKTI di daerah masing-masing.

Posisi tersebut dinilai dapat menjadi kekuatan tersendiri karena para kepala daerah memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan dan menyelesaikan persoalan teknis yang dihadapi petani.

Andi pun mengingat kembali pengalamannya ketika pernah menjadi Ketua HKTI daerah sebelum menjadi gubernur.

Saat itu, kata dia, keinginan menyelesaikan persoalan pertanian tidak selalu dapat dilakukan secara maksimal karena kewenangan sebagai kepala daerah belum berada di tangannya.

Kini situasinya berbeda.

“Dahulu sebelum menjadi gubernur, saya pernah menjadi Ketua HKTI daerah. Namun, kemampuan menyelesaikan masalah teknis pertanian saat itu terbatas karena saya belum memiliki kewenangan sebagai kepala daerah,” ujarnya.

Dengan kepala daerah berada di dalam struktur HKTI, ia berharap persoalan petani tidak lagi hanya berhenti pada forum diskusi.

Masalah irigasi, produksi, sarana pertanian, distribusi hingga pemasaran harus bisa dicarikan solusi secara lebih cepat melalui sinergi organisasi dan pemerintah.

Di sisi lain, Andi juga menilai koneksi ke pemerintah pusat menjadi bagian penting dalam memperkuat sektor pertanian Sultra.

Kehadiran Sekjen DPN HKTI Abdul Kadir Karding yang juga Kepala Badan Karantina Indonesia membuka ruang komunikasi yang lebih luas.

Bukan hanya soal produksi.

Tetapi juga peluang pasar dan ekspor.

Abdul Kadir Karding mengatakan HKTI harus mampu keluar dari pola organisasi yang hanya aktif dalam kegiatan seremonial.

HKTI, menurut dia, harus menjadi instrumen yang benar-benar bekerja untuk kepentingan petani.

“HKTI bukan sekadar menjadi wadah berorganisasi, melainkan benar-benar hadir sebagai instrumen strategis yang mampu mengawal aspirasi, memperjuangkan hak-hak petani, serta mendorong terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran secara berkelanjutan,” katanya.

Ia menyebut terdapat lima agenda transformasi pertanian yang menjadi hasil Munas ke-10 HKTI.

Pertama, meningkatkan kapasitas petani.

Kedua, mendorong kaderisasi dan regenerasi petani.

Ketiga, memperkuat kelembagaan ekonomi petani.

Keempat, membuka akses pasar hingga ekspor.

Kelima, menjadikan HKTI sebagai organisasi yang mampu memberikan solusi.

Lima agenda tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi HKTI Sultra.

Sebab masalah petani tidak selesai hanya dengan meningkatkan produksi.

Hasil panen yang melimpah tanpa pasar yang jelas tetap dapat membuat petani kesulitan.

Begitu pula ketika petani memiliki lahan dan produksi, tetapi tidak memiliki akses modal, teknologi maupun kelembagaan ekonomi yang kuat.

Karena itu, konsep “petani naik kelas” yang disampaikan Andi Sumangerukka memiliki makna lebih luas.

Petani harus didorong agar tidak hanya mampu memproduksi, tetapi juga memahami nilai ekonomi dari hasil produksinya.

Dari lahan, masuk ke pengolahan.

Dari pengolahan, masuk ke pasar.

Dan jika memungkinkan, menembus pasar luar daerah bahkan ekspor.

Di titik inilah HKTI diharapkan tidak sekadar menjadi organisasi yang berbicara tentang petani, tetapi organisasi yang bekerja bersama petani.

Musda HKTI Sultra mengusung tema “Petani Makmur, Pertanian Maju, Indonesia Sejahtera”.

Tema tersebut kini mendapat pekerjaan rumah yang nyata.

Sebab ukuran keberhasilan kepengurusan 2026–2031 nantinya bukan sekadar berapa banyak kegiatan yang digelar.

Ukuran paling penting adalah perubahan yang dirasakan petani.

Ketika pendapatan meningkat, akses pasar terbuka, anak muda mulai tertarik menjadi petani, dan hasil pertanian Sultra memiliki nilai ekonomi lebih tinggi, saat itulah jargon “naik kelas” benar-benar menemukan maknanya.

Andi Sumangerukka kini memegang kemudi HKTI Sultra.

Lima tahun ke depan akan menjadi waktu untuk membuktikan apakah kekuatan organisasi dan pemerintah yang berada dalam satu ruang mampu benar-benar mengubah wajah pertanian Sultra*