BUTUR, Kongkritpost.com- Proyek jembatan penghubung antara Langere dan Tanah Merah di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, senilai Rp31,94 miliar, diduga mangkrak. Meskipun pengerjaan dimulai pada tahun 2022, jembatan tersebut belum dapat digunakan. Ketua Umum Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak-Sultra), Mawan SH, mengungkapkan keprihatinannya terhadap perkembangan proyek ini, yang dinilai tidak sebanding dengan dana yang digelontorkan Tegas Mawan Pada Awak media (30/6/2024)
Menurut Mawan, proyek ini menghabiskan dana segar yang besar, tetapi hasil fisik yang terlihat hanya berupa rangka jembatan. Sejumlah besi dibiarkan tertumpuk di lokasi tanpa ada kelanjutan pekerjaan. Hal ini memunculkan kecurigaan adanya dugaan indikasi korupsi dan penyelewengan dana yang harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Kasus ini kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Mawan menegaskan bahwa pihak kejaksaan harus serius dalam menangani kasus ini, mengingat tidak ada satu pun kasus dugaan korupsi di Kabupaten Buton Utara yang berhasil membawa tersangka ke pengadilan. Ia menyoroti keterlibatan beberapa pihak, termasuk kontraktor PT Sinar Bulan Group, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buton Utara, dan Pejabat Pembuat Komitmen, ujar Mawan
Mawan mendesak agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Ia berharap penyidik dapat segera mengungkap adanya proyek yang tidak diselesaikan dan mempublikasikan perkembangan kepada masyarakat. Hal ini penting untuk menegakkan keadilan dan membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sulawesi Tenggara.
Saat dikonfirmasi, kontraktor, dan pejabat komitmen belum memberikan tanggapan.
Mangkraknya proyek jembatan Langere – Tanah Merah menambah daftar panjang proyek infrastruktur yang terbengkalai di kabupaten Buton Utara, Masyarakat berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah, serta menguatkan upaya pemberantasan korupsi di daerah
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buton Utara dikonfirmasi wartawan, Senin (1/7/2024) via telpon terkait Proyek Jembatan Penghubung antara Langere- Tanah Merah malah diarahkan kepada PPTK.
“Memang Kontrak Proyek Jembatan Penghubung antara Langere dan Tanah Merah diputus, Tanya PPTKnya, Saya lagi rapat,” ujarnya ringkas( Penulis Usman)



Tinggalkan Balasan