KENDARI, Kongkritpost.com- Kota Kendari akhirnya menutup fase transisi birokrasi dengan melantik Amir Hasan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, Jumat (20/6/2025). Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, di Aula Teporombua Balai Kota Kendari ini, menjadi tonggak penting dalam konsolidasi sistem pemerintahan daerah.

Dalam kerangka tata kelola pemerintahan modern (good governance), posisi Sekda bukan sekadar jabatan administratif. Ia adalah center of gravity dalam struktur birokrasi daerah—aktor sentral dalam fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Fungsi sentral Sekretaris Daerah akan memberikan kita kemampuan yang kuat dalam tata kelola sistem pemerintahan. Harapan kita besar karena tugas-tugas ke depan tidak ringan, meskipun tampak sederhana,” ungkap Wali Kota Siska dalam sambutannya.

Amir Hasan dilantik bukan hanya untuk menjalankan fungsi teknokratik. Lebih dari itu, ia diharapkan menjadi policy enabler—penggerak kebijakan—yang mampu menjembatani antara visi politik kepala daerah dan praksis administratif di lapangan. Perannya berada pada simpul strategis antara formulasi kebijakan dan eksekusi program.

Wali Kota Siska menyebut jabatan Sekda sebagai motor birokrasi yang harus ditopang oleh kapasitas manajerial, kepekaan sosial, dan loyalitas struktural. “Tata kelola pemerintahan tidak bisa berjalan secara parsial. Harus ada kolaborasi, kebersamaan, serta nilai-nilai pengertian yang tinggi,” tegasnya.

Dari perspektif institutional performance theory, birokrasi daerah yang kuat tidak hanya diukur dari output program, tetapi juga efisiensi, akuntabilitas, dan legitimasi publik. Di sinilah peran Sekda menjadi krusial. Ia tidak hanya mengurus rutinitas administratif, tetapi juga harus mampu menjadi fasilitator perubahan, crisis manager, sekaligus katalisator pembangunan daerah.

“Kita hadir sebagai pelayan masyarakat. Tidak boleh ada alasan untuk tidak membantu menyelesaikan persoalan mereka, sekecil apa pun itu,” ujar Siska, mengingatkan pentingnya public service ethics dalam setiap pengambilan keputusan.

Pelantikan ini juga sekaligus mempertegas arah reformasi birokrasi di lingkup Pemkot Kendari, dengan menempatkan figur definitif di posisi strategis. Dengan status definitif ini, maka pola koordinasi dan distribusi kewenangan diharapkan berjalan lebih stabil dan terukur, tanpa kekosongan otoritas.

Amir Hasan sendiri dikenal sebagai birokrat dengan latar belakang pengalaman panjang di dunia administrasi pemerintahan. Dengan kapasitas teknis dan jejaring struktural yang ia miliki, kehadirannya sebagai Sekda diharapkan membawa Kendari pada fase institutional acceleration—percepatan kelembagaan yang menyokong efektivitas pembangunan.

Kini, dengan Sekda definitif di tempatnya, Pemkot Kendari tak lagi berada dalam zona jeda. Pemerintahan pun siap melaju. Lebih terstruktur. Lebih responsif. Lebih melayani( Red)