KENDARI, Kongkritpost com– Salah satu target yang ditekankan oleh Pj Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Dr (HC) Andap Budhi Revianto SIK MH, adalah meningkatkan kategori penilaian Sistem Merit ASN Sultra menjadi sangat baik. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui seleksi 47 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.
Andap Budhi Revianto, yang dilantik sejak akhir September 2023, pernah menjadi mantan Kapolda Sultra dan berhasil meningkatkan Sistem Merit ASN Provinsi Sultra dari kategori “Kurang” menjadi “Baik”, dan sekarang menuju kategori “Sangat Baik”. Hal ini didasarkan pada pengalamannya sebagai Sekjen Kemenkumham RI, di mana Sistem Merit telah mencapai kategori “Sangat baik”.
Bagi Pj Gubernur Sultra, peningkatan kategori tersebut bukan hanya tentang meraih penilaian terbaik, tetapi juga mewujudkan tujuan dari Sistem Merit ASN, termasuk kepastian dan perlindungan karier ASN, manajemen ASN yang efektif dan efisien, serta pengakuan atas kinerja ASN.
Sekda Sultra, Drs H Asrun Lio MHum PhD, menjelaskan bahwa Pemprov Sultra akan mengikuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara dengan melakukan uji kesesuaian kualifikasi dan kompetensi untuk rotasi atau mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra ujarnya Minggu (31/3/2024)
Uji Kesesuaian Kualifikasi dan Kompetensi akan berlangsung dari Hari Senin hingga Selasa (1-2/4/2024), dimulai pukul 08.00 WITA, di Kota Kendari. Undangan telah dikirim kepada para peserta Job Fit, beserta dokumen-dokumen yang diperlukan.
Langkah-langkah sebelumnya telah dilakukan, termasuk Rapat Pansel dan Koordinasi dengan Pejabat Pembina Kepegawaian oleh Pj Gubernur Sultra. Para peserta juga akan dipanggil untuk uji kesesuaian kualifikasi dan kompetensi, serta penyampaian makalah terkait tugas pokok dan fungsi perangkat daerah masing-masing, dan dokumen administrasi kepegawaian.
Ada beberapa kelompok dalam Job Fit, seperti JPT Pratama yang direlokasi dari instansi lain ke Provinsi Sultra, pejabat administrator yang telah mengikuti seleksi terbuka dan masuk tiga besar namun tidak terpilih, serta dipromosikan ke jabatan eselon 2 tanpa seleksi ulang dan koordinasi KASN( Red)