KENDARI, Kongkritpost.com- Kordinator Divisi Kehumasan ABK Group Ujang Hermawan mengungkap adanya polemik di dalam manajemen ABK Group yang mengharuskan team divisi kehumasan itu mengundurkan diri dari ABK Group.
Ujang Hermawan menyebut polemik itu karena adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tidak jalan. Tugas dan fungsi mereka tidak jalan karena pimpinan ABK Group mengambil alih dari tugas-tugas kehumasan. Ujar ujang. Pada (11/8/2023)
“Oleh karena itu sehingga kami menganggap tidak berguna lagi adanya divisi kehumasan ketika tugas dan fungsi kami di ambil alih oleh pimpinan,” kata Ujang.
Ia menuturkan adapun konsep yang kami tawarkan pada pimpinan ABK Group selalu tidak di indahkan. Dirinya melihat tidak ada sinergitas antara pimpinan ABK Group dan divisi kehumasan dalam proses menjembatani kepentingan masyarakat dan perusahaan.
“Maka dari itu kami memilih untuk mengundurkan diri dari internal perusahaan itu sendiri. Kami juga menyampaikan dengan tegas bahwa ABK Group harus berbenah diri, karena ABK Group adalah salah satu perusahaan yang besar dan harus menjadi contoh pada perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Kendari,” tegas Ujang. (Redaksi)