KOLAKA, Kongkritpost.com-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengintensifkan patroli mining di wilayah pertambangan Bumi Anoa. Patroli ini dilaksanakan oleh personel Unit III Sub Direktorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), dipimpin oleh Kepala Unit III, AKP Taufik Hidayat, didampingi oleh Panit I, IPDA Abdul Rahman, di wilayah pertambangan Kabupaten Kolaka.
Patroli dimulai dengan menyisir wilayah pertambangan di sekitar Kecamatan Pomalaa, dengan lokasi pertama di area pertambangan milik Perusda Kolaka, menyusul laporan dugaan penyerobotan lahan. Di lokasi ini, tim tidak menemukan aktivitas yang dilaporkan.
Selanjutnya, tim bergerak menuju wilayah pertambangan PT Akar Mas Internasional (PT AMI), yang sebelumnya ramai diberitakan adanya aktivitas penambangan ilegal. Di tiga titik dalam wilayah IUP PT AMI, tim menerbangkan drone untuk memastikan dari udara bahwa tidak ada aktivitas ilegal. Tim juga tidak menemukan tanda-tanda baru bekas aktivitas barging.
Patroli kemudian berlanjut ke Jetty PT AMI, di mana tidak ditemukan aktivitas bongkar muat kapal tongkang, dan jetty terlihat sudah lama tidak digunakan. Tim juga memeriksa sejumlah titik di wilayah IUP PT Antam, namun tidak menemukan aktivitas melanggar hukum. Tim sempat meninjau satu titik di wilayah IUP PT Antam yang diklaim oleh seorang warga, tetapi tidak menemukan pelanggaran.
Kanit III Subdit IV Tipidter, AKP Taufik Hidayat, mengatakan bahwa patroli mining ini merupakan perintah langsung dari Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, untuk mengintensifkan patroli di seluruh wilayah Sultra. “Hari ini, kami melaksanakan patroli mining di wilayah Kabupaten Kolaka,” kata AKP Taufik Rabu (31/7/2024)
Selain di wilayah Kolaka, patroli juga akan kembali diintensifkan di seluruh area pertambangan di Sultra. “Untuk di wilayah Kolaka, hasil patroli kami tidak menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal,” pungkasnya.
AKP Taufik menegaskan bahwa apabila ditemukan aktivitas melanggar hukum dalam patroli mining, pihaknya akan langsung melakukan penindakan. “Ini juga sebagai langkah pencegahan kegiatan ilegal mining,” tegasnya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Bumi Anoa. “Silakan menambang, namun harus melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah agar tidak berkonsekuensi hukum,” tutupnya.
Patroli ini tidak hanya melibatkan aparat kepolisian, tetapi juga jurnalis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam kegiatan patroli. Dengan langkah-langkah ini, Ditreskrimsus Polda Sultra berharap dapat menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah pertambangan, serta mendukung penegakan hukum yang adil dan tegas( Red)