KENDARI, Kongkritpost.com- Kamis siang, Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra penuh konsentrasi. Bukan sekadar kopi panas dan kursi nyaman, tapi serius membahas data sektoral. Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, La Ode Fasikin, membuka secara resmi Rapat Identifikasi Kegiatan Statistik Sektoral Tahun 2026.
Ini bukan rapat basa-basi. Kegiatan ini adalah tindak lanjut Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, plus Peraturan Gubernur Sultra Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satu Data Provinsi. Intinya: data harus akurat, mutakhir, terpadu, bisa dipertanggungjawabkan, dan gampang diakses. Singkatnya, data jangan bikin pusing.
Rapat ini digagas bareng Diskominfo Sultra, Bappeda Sultra, dan BPS Sultra. Tujuannya jelas: koordinasi total agar data sektoral rapi, tidak asal comot, dan bisa dipakai buat perencanaan pembangunan.
Plt. Kepala Diskominfo Sultra, Andi Syahrir, menyampaikan bahwa penguatan statistik sektoral kini “naik kelas” lewat integrasi e-Walidata dengan SIPD-RI. Tujuannya? Supaya data perencanaan, penganggaran, laporan, dan evaluasi pembangunan sinkron dan nggak tabrakan Ujar Kamis (26/2/2026)
Caranya? Data akan diinput pakai dua aplikasi utama: satu milik Diskominfo sebagai “rumah besar” pengelolaan data, yang sudah disepakati bareng BPS dan Bappeda. Ada 53 jenis data sektoral yang dikumpulkan sesuai kewenangan perangkat daerah dan kebutuhan Bappeda.
Setiap kelompok kerja bakal didampingi BPS supaya data seragam, akurat, dan nggak bikin gemas saat dicek nanti. Jadi, rapat ini bukan cuma soal angka, tapi memastikan Sultra punya statistik yang bisa diandalkan dan siap dipakai buat ngambil keputusan pembangunan.
Kalau lancar, tahun ini Sultra bisa bilang: “Data kita rapi, pembangunan jalan terus, nggak ada drama statistik!( Red)


