KENDARI, Kongkritpost.com- Komunitas pemuda pemerhati sosial dan lingkungan (KP2SL) Sulawesi Tenggara mengeluarkan suara keras atas insiden Michelin Karaoke yang melibatkan penggunaan seragam pelajar oleh Ladies Companion (LC).
“SP1 cuma ‘tepuk tangan’!” ujar Rizal Patasumowo, Ketua KP2SL Sulawesi Tenggara.
Rizal menilai sanksi yang diberikan kepada Michelin Kitchen Bar And Excutive Karaoke Kendari tidak cukup dan menuntut penegakan hukum yang lebih tegas Selasa (18/2/2025)
Ini adalah bentuk lemahnya penegakan hukum. Pemberian SP1 hanya berlaku dalam ranah hubungan kerja internal perusahaan dan tidak mencakup pelanggaran yang bersifat lebih luas,” tegasnya.
KP2SL mendesak agar Michelin Kitchen Bar And Excutive Karaoke Kendari bertanggung jawab dengan lebih serius terhadap pelanggaran yang terjadi.
“Berdasarkan dasar hukum yang ada, seharusnya Michelin Kitchen Bar And Excutive Karaoke Kendari dikenakan sanksi pidana serta pencabutan izin usaha jika terbukti melanggar norma kesusilaan dan regulasi perizinan,” tegas Rizal.
KP2SL menilai bahwa tindakan DPRD dan Pemerintah Kota Kendari yang hanya memberikan rekomendasi SP1 dan menerima permintaan maaf dari pihak Michelin Kitchen Bar And Excutive Karaoke Kendari merupakan langkah yang tidak tegas dan dapat menghasilkan preseden buruk di masa depan.
“Cabut Izin dan Usut Tuntas!” Pungkas Rizal( Man)