KONAWE, Kongkripost.com-polisi menagkap seorang pria asal Muna yang kedapatan memiliki sabu seberat 4,3 Kg
Penangkapan itu terungkap dalam press release terkait pengungkapan kasus pengedar sabu yang digelar oleh Polres Konawe.
Press release pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Mapolres Konawe, Sultra, Kamis (1/6/2023).
Humas Polres Konawe, Aipda Sapri menjelaskan aksi peredaran sabu ini terungkap setelah penangkapan terduga pelaku di Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Sultra.
Terduga pelaku berasal dari Kabupaten Muna inisal JM.
Polisi pun mengamankan barang bukti sabu sebanyak 4,3 kg.
“Selain sabu, ditemukan pula 1 unit Handphone, 1 buah timbangan digital berwarna silver, 1 buah alat isap (Bong), ucap Aipda Sapri. (Red) Exacto Creditant



Tinggalkan Balasan