KENDARI, Kongkritpost.com-Mewakili Pj Gubernur, Komjen Pol (P) Dr (HC) Andap Budhi Revianto SIK MH, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara, Drs. H Asrun Lio MHum PhD, membuka rapat kerja sekretaris daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara dengan tema “Optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik melalui Penerapan Sertifikasi Elektronik”. Rapat tersebut diadakan pada Jumat malam (23/2/2024) di Kota Kendari.
Dalam sambutannya, Sekda Sultra menjelaskan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah pendekatan penyelenggaraan pemerintahan yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018.
Asrun Lio menambahkan bahwa arahan Presiden RI pada Januari 2024 menekankan pentingnya memiliki layanan digital terpadu berbasis kebutuhan pengguna (user-centric), serta transformasi BUMN Peruri menjadi ‘govtech’. Ini tercermin dalam integrasi layanan pemerintah ke dalam satu portal pelayanan publik, dengan memperhatikan perlindungan data pribadi dan melalui sembilan layanan prioritas.
Sekda Sultra juga menyoroti penilaian indeks SPBE tahun 2023, di mana Pemprov Sultra mendapat predikat cukup, dengan hanya dua kabupaten meraih predikat baik. Hal ini menunjukkan ruang untuk peningkatan efisiensi dan kualitas layanan publik. Melalui rapat kerja ini, Pemprov Sultra bersama pemerintah kabupaten/kota bertujuan untuk bersinergi dan meningkatkan performa SPBE di semua tingkatan pemerintahan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para pemateri dari Kementerian Hukum dan HAM serta Badan Siber dan Sandi Negara( Red)