KENDARI, Kongkritpost.com– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Hendro Dewanto, SH. M.Hum, baru saja melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara serta sejumlah Pejabat Eselon III di lingkup Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutannya, Hendro Dewanto menekankan pentingnya proses pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat sebagai kebijakan organisasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan tuntutan tugas yang semakin kompleks dan dinamis, yang mengharuskan organisasi untuk terus bergerak maju.
Anang Supriatna, SH. MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kini resmi dilantik sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Pengangkatan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 21 Tahun 2024, tertanggal 21 Mei 2024.
Berikut daftar Pejabat Eselon III yang dilantik:
1. Adam Saimima, SH. MH – Asisten Bidang Pembinaan
2. M. Zuhri, SH. MH – Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
3. Fatkhuri, SH- Kepala Kejaksaan Negeri Bau-bau
4. Herlina Rauf, SH. MH – Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka
5. Mirza Erwinsyah, SH. MH – Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara
6. Ujang Sutisna, SH – Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan
Para pejabat tersebut dilantik berdasarkan KEP-IV-523/C/5/2024 tertanggal 21 Mei 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Hendro Dewanto memberikan beberapa arahan penting untuk pejabat yang baru dilantik:
1. Identifikasi dan Penyelesaian Masalah: Segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat kerja yang baru dengan akselerasi dan akurasi.
2. Penegakan Hukum yang Adil: Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermanfaat dengan mengacu pada integritas luhur.
3. Produktivitas dan Transparansi: Ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel. Tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
4. Jaga Integritas: Hindari penyimpangan dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas. Jabatan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Pelantikan ini menandai komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam meningkatkan kinerja dan profesionalisme jajarannya guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks( Red)