SINJAI, Kongkritpost.com– Pemerintah Kabupaten Sinjai telah mengusulkan rekonstruksi jalan kabupaten dengan Penganggaran Inpres Jalan Daerah (Inpres Nomor 1 tahun 2023) kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR di Jakarta pada Senin (15/4/2024).
“Pembangunan Infrastruktur diharapkan dapat memudahkan akses mobilisasi hasil Pertanian Masyarakat sehingga ekonomi masyarakat dapat meningkat, selain itu dapat menunjang Pendapatan Ekonomi Daerah melalui PAD sektor Wisata dan lainnya,” kata TR. Fahsul Falah.
TR. Fahsul Falah menjelaskan bahwa, untuk pembangunan Infrastruktur Jalan melalui Penganggaran IJD telah diupayakan oleh Pemkab Sinjai. Pemkab Sinjai telah melakukan pendataan ruas jalan secara detail dan melakukan permohonan Penganggaran IJD berdasarkan Inpres nomor 1 tahun 2023.
Permohonan Pemkab Sinjai tersebut telah dikirim kepada Pemerintah Pusat, yaitu Kementerian PU-PR, pada tanggal 03 April 2024. “Semoga apa yang telah diusulkan Pemkab Sinjai dapat terealisasi sesuai harapan Masyarakat Sinjai dengan pembangunan Infrastruktur jalan secara merata,” harap TR. Fahsul Falah.
Anggaran IJD merupakan Anggaran Pusat yang diperuntukkan pada Pembangunan Infrastruktur Jalan Daerah melalui Kementerian PU-PR. Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo melalui Inpres nomor 1 tahun 2023 telah berkomitmen untuk membangun Infrastruktur Jalan Daerah sejak tahun 2023.
Ratusan ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan telah diusulkan Pemkab Sinjai dengan harapan dapat terealisasi melalui penganggaran IJD tahun anggaran 2024/2025. Berikut daftarnya:
Kecamatan Sinjai Utara: 17 Ruas Jalan.
Kecamatan Bulupoddo: 18 Ruas Jalan.
Kecamatan Sinjai Timur: 52 Ruas Jalan.
Kecamatan Sinjai Selatan: 48 Ruas Jalan.
Kecamatan Tellulimpoe: 50 Ruas Jalan.
Kecamatan Sinjai Borong: 15 Ruas Jalan.
Kecamatan Sinjai Tengah: 28 Ruas Jalan.
Kecamatan Sinjai Barat: 37 Ruas Jalan.
Sementara untuk peningkatan/rekonstruksi Ruas Jalan Lingkungan dan Drainase, berikut daftarnya:
Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara: Pembangunan Jalan Lingkungan dan Drainase.
Desa Lamatti Raja, Kecamatan Bulupoddo: 7 Item Pembangunan Jalan, talud, dan Drainase.
Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah: 7 Item Pembangunan Jalan Lingkungan.
Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara: 6 Item Pembangunan Jalan Lingkungan dan Drainase.
Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur: 11 Item Pembangunan Jalan Lingkungan dan Drainase.
Demikianlah jumlah dan nama ruas Jalan Kabupaten/Lintas Kecamatan dan Lingkungan yang masuk dalam daftar usulan Pemkab Sinjai melalui IJD tahun anggaran 2024/2025( Supriadi)