KENDARI, Kongkritpost.com-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Data Statistik Sektoral Tahun 2024 di Hotel Horison Kendari, Selasa (3/12/2024). Dengan tema “Mari Bersama, Membangun Satu Data Statistik Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara”, kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola data sektoral di daerah.
Rakor tersebut dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Sultra Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, La Ode Fasikin, S.IP., M.Si., yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Sultra. Dalam sambutannya, La Ode Fasikin menekankan pentingnya penerapan konsep Satu Data Indonesia (SDI) untuk memastikan pengambilan keputusan yang berbasis data yang terintegrasi, akurat, dan relevan.
“Transformasi digital tidak hanya membawa peluang tetapi juga tantangan bagi pemerintah daerah, terutama dalam pengelolaan data statistik sektoral. Data yang akurat dan terintegrasi menjadi fondasi penting bagi pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra, serta pejabat fungsional Diskominfo Sultra. Selain itu, perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sultra turut hadir.
Menurut Budiman selaku panitia penyelenggara, Rakor bertujuan mengevaluasi pengelolaan data statistik sektoral di Sultra sekaligus meningkatkan kualitas data sesuai prinsip-prinsip SDI, seperti standarisasi data, metadata, interoperabilitas data, dan kode referensi.
Kabid Data Center Diskominfo Sultra, Andi Asnawati Achmad, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia menegaskan pentingnya koordinasi dalam pengelolaan data statistik sektoral di daerah. Ia menjelaskan bahwa Diskominfo berperan sebagai Wali Data tingkat provinsi yang bertugas menjamin kualitas statistik sektoral, sementara OPD menjadi produsen data.
“Data statistik sektoral memiliki peran strategis dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah. Dengan data yang berkualitas, kita dapat menentukan prioritas program serta merumuskan kebijakan yang tepat,” ungkap Andi Asnawati.
Selama Rakor, sejumlah tantangan dalam pengelolaan data statistik sektoral diidentifikasi, termasuk kebutuhan standarisasi data dan metadata, pengintegrasian aplikasi pengelolaan data antar-OPD, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam teknologi informasi, serta perlunya pendampingan dari pihak pusat.
Rakor ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar-OPD untuk menghasilkan data sektoral yang akurat, terkini, dan saling terhubung. Data tersebut akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara( Red)





Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook