KENDARI, Kongkritpost.com– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) berhasil meningkatkan penerapan Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), mencapai kategori III (Baik) dengan nilai 255 dan indeks 0,62 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ini merupakan peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya, di mana pada 2021, nilai hanya mencapai 219 dan pada 2022 sebesar 221, keduanya berada dalam kategori kurang.
Peningkatan ini disebabkan oleh upaya Pemprov Sultra dalam mengadopsi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), terutama melalui aplikasi Sistem Surat Masuk dan Keluar (Sisumaker), yang digagas oleh Penjabat Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto.
Inisiatif ini menandai komitmen untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan administrasi persuratan di lingkungan Pemprov Sultra.
Sebagai tanggapan terhadap rekomendasi KASN, Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto telah menyusun langkah-langkah perbaikan untuk tujuh aspek terkait dengan penerapan sistem merit, termasuk perencanaan kebutuhan, pengembangan karir, promosi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.
Andap Budhi Revianto menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini dan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan manajemen ASN di Pemprov Sultra Ujarnya Selasa (21/5/2024)
Ia juga mengajak masyarakat dan media untuk memberikan masukan konstruktif demi perbaikan yang berkelanjutan( Red)