MAKASSAR, KONGKRITPOST.COM-Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof Agus Pramusinto memberikan pujian kepada Pj Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Dr (HC) Andap Budhi Revianto SIK MH, atas peningkatan kategori penilaian terhadap penerapan Sistem Merit di Provinsi Sultra. Dalam waktu enam bulan, Sultra berhasil meningkatkan kategori penerapan sistem merit dari kurang menjadi baik.
Pada audiensi dan asistensi penerapan Sistem Merit di lingkungan instansi pemerintah yang diadakan oleh KASN, Sekda Sultra, Drs H Asrun Lio MHum PhD, mewakili Pj Gubernur Sultra menjelaskan langkah-langkah konkrit yang telah dilakukan untuk meningkatkan penerapan Sistem Merit di Sultra. Ini melibatkan perbaikan pada perencanaan kebutuhan pegawai, manajemen kinerja, dan sistem informasi sebab kegiatan ini di lakukan di Kota Makassar ujarnya Jumat (16/2/2024)
Komjen Andap, selaku Pj Gubernur Sultra, telah menunjukkan konsistensi dalam mendorong penerapan sistem merit di Sultra, yang juga telah berhasil diterapkan dengan baik di Kemenkumham RI di mana beliau juga menjabat sebagai Sekjen. Hal ini menunjukkan komitmen untuk memperbaiki manajemen ASN di Provinsi Sultra.
Sekda Sultra Asrun Lio menyoroti delapan aspek penilaian Sistem Merit yang telah diterapkan oleh Pj Gubernur Sultra, termasuk perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan yang terbuka dan kompetitif, pengembangan karier berbasis kompetensi, promosi dan mutasi berdasarkan kualifikasi dan kinerja, manajemen kinerja yang objektif, serta sistem informasi yang digunakan dalam penyelenggaraan manajemen ASN.
Pj Gubernur Sultra juga menerapkan kebijakan pemberian penghargaan kepada pegawai yang berprestasi serta memastikan penggajian dan disiplin pegawai didasarkan pada kinerja. Semua upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM dalam pemerintahan, yang sangat penting untuk mencapai tujuan organisasi.
Dengan terus memperbaiki manajemen ASN dan menerapkan prinsip-prinsip Sistem Merit, Sultra berpotensi mencapai kategori “sangat baik”. Komitmen Pj Gubernur dan kerja keras semua pihak yang terlibat menjadi kunci dalam mewujudkan perubahan positif dalam manajemen ASN di Provinsi Sultra( Red)