MAKASSAR, Kongkritpost.com-Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis temuan puluhan produk kosmetik dari berbagai merek lokal yang diduga mengandung bahan berbahaya jenis merkuri. Berdasarkan uji laboratorium oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulsel, sejumlah brand ternama terindikasi mengandung bahan kimia berbahaya ini. Dalam konferensi pers yang digelar Polda Sulsel, hasil investigasi ini dipublikasikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya merkuri dalam produk kosmetik.
Salah satu produk yang terindikasi mengandung merkuri adalah milik Fenny Frans, atau yang lebih dikenal sebagai Me’me, owner dari brand FF Cosmetics. Merasa informasi yang tersebar kurang akurat, Fenny Frans pun angkat bicara untuk memberikan penjelasan mengenai status produknya. Saat ditemui media pada Sabtu (9/11/2024), ia mengakui adanya satu produk yang terdeteksi mengandung merkuri namun memberikan klarifikasi penting.
“Kami memang menyerahkan hampir 30 jenis produk kami ke Polda Sulsel untuk dilakukan uji laboratorium oleh BPOM, sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab kami kepada konsumen,” jelas Fenny. Ia menekankan bahwa dari hampir 30 produk yang diuji, hanya satu produk yang belum pernah diedarkan dan memang belum melalui proses uji laboratorium karena baru tiba dari pabrik.
Produk yang baru saja diterima dari pabrik tersebut langsung diserahkan ke aparat tanpa sempat didaftarkan ke BPOM. Menurut Fenny, ia menerima informasi dari pihak pabrik bahwa produk itu bebas dari bahan berbahaya, namun hasil lab BPOM ternyata menunjukkan indikasi adanya kandungan merkuri.
“Saya ingin menegaskan bahwa dari hampir 30 produk FF Cosmetics yang diuji, hanya satu yang terindikasi mengandung merkuri. Produk itu pun belum sempat kami edarkan ke masyarakat karena masih dalam proses pengujian dan perizinan,” lanjutnya.
Fenny mengapresiasi langkah tegas aparat dan BPOM dalam memeriksa keamanan produk kosmetik di pasar, termasuk miliknya. Ia juga tidak menyangkal temuan tersebut. “Saya tidak membantah apa yang disampaikan oleh aparat penegak hukum, tetapi saya ingin meluruskan informasi ini. Tidak semua brand kami mengandung merkuri. Sebanyak 29 produk lainnya aman karena sudah melalui uji lab BPOM,” tambah Fenny.
Melalui klarifikasi ini, Fenny Frans berharap masyarakat memahami bahwa FF Cosmetics berkomitmen pada standar keamanan produk dan telah melakukan langkah preventif untuk memastikan kualitas dan keamanan kosmetik yang ditawarkan.
“Sebagai pemilik, tanggung jawab kami adalah memberikan produk yang aman untuk konsumen, dan kami mendukung penuh upaya pemerintah untuk menjaga keamanan dan kualitas kosmetik di pasaran,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat lebih paham bahwa FF Cosmetics telah berupaya transparan dan menjaga kualitas produk sesuai standar yang ditetapkan. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi pelaku usaha kosmetik lainnya untuk lebih teliti dalam memastikan keamanan produk yang dipasarkan( USN)