KENDARI, Kongkritpost.com-Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan, Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024, pada Selasa, 27 Agustus 2024, di Hotel Plaza Inn, Kendari. Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten 1 Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Sultra, Suharno.
Dengan mengusung tema “Keterbukaan Informasi Publik Menuju Sultra yang Informatif,” sosialisasi ini diinisiasi oleh Komisi Informasi Sulawesi Tenggara. Tujuannya adalah mendorong peningkatan pemahaman serta kesadaran mengenai pentingnya keterbukaan informasi dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel di Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutannya, Suharno menekankan bahwa kegiatan ini adalah bagian krusial dalam mengukur sejauh mana badan publik telah menerapkan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menggarisbawahi tiga aspek penting dalam keterbukaan informasi publik: kepatuhan badan publik dalam memberikan informasi (Obligation to Tell), persepsi masyarakat terhadap hak mereka untuk mengetahui (Right to Know), dan jaminan akses masyarakat terhadap informasi yang mereka butuhkan (Access to Information) ujarnya Selasa (27/8/2024)
“Setiap OPD di Sulawesi Tenggara wajib menyampaikan informasi yang benar, tepat, dan akurat kepada masyarakat. Ketidakjelasan atau informasi yang multitafsir bisa menyebabkan kebingungan di tengah publik, yang pada gilirannya dapat memicu silang pendapat dan keraguan terhadap kebijakan pemerintah,” ujar Suharno dengan tegas.
Lebih lanjut, Suharno menambahkan bahwa informasi yang tidak jelas sering kali menimbulkan ketidakpuasan dan komplain dari masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, penting bagi seluruh OPD untuk selalu memastikan bahwa informasi yang disampaikan bersifat jelas dan tidak menimbulkan berbagai penafsiran.
Ia juga berharap, melalui sosialisasi E-Monev ini, pelayanan informasi publik di Sulawesi Tenggara akan semakin optimal, sehingga peta keterbukaan informasi publik di provinsi ini dapat menunjukkan perkembangan yang signifikan ke arah yang lebih baik.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, kepala OPD di lingkup Pemprov Sultra, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota se-Sultra, serta perwakilan dari PPID KPU dan PPID Bawaslu kabupaten/kota se-Sultra.
Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dapat semakin kuat, sehingga mendukung terciptanya pemerintahan yang semakin transparan dan bertanggung jawab di Provinsi Sulawesi Tenggara(Red)