KENDARI, Kongkritpost.com- Desakan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, untuk segera melantik Dr. M. Ridwan Badallah sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan terus menguat. Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa pelantikan tersebut harus segera dilakukan merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-4615 Tahun 2024, yang secara resmi mengangkat Ridwan Badallah untuk menggantikan Parinringi.
Ketua PKC PMII Sultra, Awaludin, dalam keterangannya kepada media menegaskan bahwa keputusan ini memiliki dasar hukum yang kuat dan harus dijalankan tanpa penundaan. “Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, Pj Gubernur Sultra wajib melaksanakan keputusan Mendagri. Keputusan ini jelas dan mengikat, demi menjaga stabilitas di Buton Selatan, terutama menjelang Pilkada serentak,” kata Awaludin dengan nada tegas Pada Selasa (5/11/2024)
Awaludin juga merujuk pada aturan-aturan yang berlaku. “Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 mengharuskan pelantikan pejabat daerah yang telah ditetapkan oleh Mendagri dilakukan secepatnya untuk menjamin kesinambungan pemerintahan. Penundaan hanya akan menimbulkan potensi kelalaian yang berdampak pada pelayanan publik di Buton Selatan,” ujarnya.
Selain itu, ia mengutip Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018, yang menegaskan pentingnya menghindari kekosongan jabatan kepala daerah. “Ini soal tanggung jawab pemerintahan. Kepemimpinan yang stabil sangat penting untuk menjaga pelayanan publik di Buton Selatan,” tambah Awaludin.
Awaludin juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mewajibkan pemerintah daerah untuk melaksanakan keputusan pemerintah pusat, termasuk dalam pengangkatan pejabat. “Ketaatan terhadap keputusan pusat adalah kewajiban, bukan pilihan. Kami siap mengambil langkah lebih lanjut jika hal ini terus diabaikan, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri,” tutup Awaludin penuh keyakinan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto terkait desakan ini. Pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp pun belum mendapat balasan. Sementara itu, masyarakat Buton Selatan berharap pelantikan segera terlaksana agar roda pemerintahan tetap berjalan lancar(USN)