KENDARI, Kongkritpost.com- Staf Ahli Wali Kota Kendari, Syarifuddin, didampingi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Kendari, Dr. Kurniawan Ilyas, turut menghadiri sidang terbuka yang digelar oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (24/2/2025). Acara ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem hukum di tanah air.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Kendari melalui Staf Ahli Setda, Syarifuddin, menyampaikan apresiasi dan selamat kepada para advokat yang telah resmi dilantik. Ia menegaskan bahwa penguatan profesi advokat sangat krusial dalam menegakkan hukum yang adil serta berkeadilan bagi masyarakat.
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh advokat yang kini menjadi bagian dari Kongres Advokat Indonesia. Semoga kehadiran mereka dapat membawa dampak positif dalam penguatan sistem hukum di Indonesia, khususnya di Kota Kendari,” ujar Syarifuddin.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa profesi advokat merupakan officium nobile, atau profesi yang terhormat. Sebagai bagian penting dalam sistem peradilan, advokat memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong kerja sama yang lebih erat antara pemerintah daerah dan para advokat guna menciptakan sistem hukum yang lebih kuat dan adil.
Selain itu, ia berharap kegiatan yang diselenggarakan oleh DPP Kongres Advokat Indonesia dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Kendari. Pemerintah daerah, lanjutnya, siap menjalin kemitraan dengan para advokat dalam berbagai aspek, termasuk edukasi hukum kepada masyarakat serta penyelesaian permasalahan hukum yang ada di Kota Kendari.
Dengan keberadaan advokat yang profesional dan berintegritas, diharapkan penegakan hukum di Kota Kendari dapat semakin kokoh dan berorientasi pada keadilan untuk semua. Peran advokat tidak hanya sebagai penyelesai sengketa hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam menciptakan sistem hukum yang lebih baik( Red)