Dugaan Rekaman Percakapan Soal “4 Persen” Muncul, Pejabat Disdik Sultra: Jangan Rusak Nama Baik Saya
KENDARI, Kongkritpost.com- Sebuah Dugaan rekaman percakapan telepon yang beredar di tengah masyarakat memunculkan tanda tanya baru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Rekaman tersebut disebut-sebut memuat percakapan mengenai rencana pertemuan sejumlah pihak di lingkungan Disdik Sultra.
Dalam percakapan yang diterima awak media, terdengar pembahasan mengenai lokasi untuk bertemu dengan sejumlah pejabat yang disebut menggunakan inisial IM dan AM, serta seorang Kepala Bidang SMA.
Nama ruang kerja dan posisi sejumlah pejabat juga disebut dalam percakapan tersebut.
Namun, bagian yang kemudian menjadi sorotan adalah munculnya pembicaraan mengenai “Dugaan penyetoran dokumen 4 persen” yang disebut berkaitan dengan kepentingan dinas.
Informasi tersebut kemudian berkembang menjadi isu di tengah masyarakat.
Rekaman yang beredar sendiri belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran ataupun keterlibatan pihak tertentu. Terlebih, konteks utuh percakapan dan maksud dari istilah “4 persen” masih membutuhkan penjelasan dari pihak-pihak yang disebut.
Pejabat Disdik Sultra berinisial AM akhirnya memberikan klarifikasi.
Saat dikonfirmasi pada Jumat, 2 Oktober 2026, AM membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan percakapan maupun video call pada malam hari setelah kegiatan kementerian di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
Ia menilai isu tersebut telah berkembang terlalu jauh dan berpotensi merugikan nama baiknya sebagai aparatur yang menjalankan tugas pelayanan publik.
“Saya ini pelayan publik. Jangan sampai ada isu yang merusak nama baik saya. Kepala Sekolah sudah dipanggil untuk klarifikasi, dan tidak ada bukti atas tuduhan tersebut,” tegas AM.
Minta Kepala Sekolah Dikonfirmasi
AM tidak ingin polemik tersebut berkembang hanya berdasarkan potongan informasi atau percakapan yang beredar.
Ia justru meminta agar persoalan dikonfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah yang disebut dalam isu tersebut.
Menurutnya, langkah itu penting agar publik mendapatkan informasi dari sumber yang berkaitan langsung dengan persoalan.
“Kalau bisa klarifikasi di Kepala Sekolah. Cari saja Kepala Sekolah apa, kalau bisa klarifikasi Kepala Sekolahnya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi permintaan agar informasi yang berkembang tidak hanya bersumber dari rekaman atau cerita yang beredar dari satu pihak.
Sebab, dalam persoalan yang menyangkut nama baik seseorang, potongan percakapan tanpa konteks lengkap sangat mudah melahirkan tafsir berbeda.
AM Sebut Pernah Dijelaskan
AM juga mengatakan persoalan tersebut sebelumnya telah dijelaskan bersama Kepala Dinas Pendidikan yang masih menjabat pada 2025 serta pihak-pihak terkait.
Ia menilai penjelasan resmi dari pihak yang mengetahui persoalan secara langsung diperlukan untuk menghentikan berkembangnya spekulasi.
AM berharap masyarakat maupun pihak yang menerima informasi tersebut dapat menyikapinya secara proporsional.
Baginya, kritik dan pertanyaan publik merupakan hal yang wajar.
Namun, tudingan terhadap seseorang tetap harus memiliki dasar yang jelas agar tidak berubah menjadi penghakiman.
Di sisi lain, beredarnya rekaman tersebut menunjukkan pentingnya klarifikasi terbuka ketika muncul informasi yang menyangkut dugaan penyetoran atau pungutan di lingkungan pemerintahan.
Hingga saat ini, berdasarkan keterangan AM, dirinya membantah keterlibatan dalam tuduhan tersebut.
Sementara substansi lengkap percakapan, maksud istilah “4 persen”, serta pihak-pihak yang sebenarnya terlibat masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut dari seluruh pihak yang disebut.
Dengan demikian, polemik tersebut masih berada pada ranah dugaan dan klarifikasi, bukan kesimpulan mengenai adanya pelanggaran.
Publik pun diharapkan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh informasi dan keterangan dari pihak terkait diperoleh secara utuh dan berimbang*














