KENDARI, Kongkritpost.com- Antrean kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Kendari mulai terlihat lebih lengang. Kondisi itu terpantau di enam lokasi, yakni SPBU Andonohu, Rabam, THR, Saranani, Teratai, dan Tipulu, Selasa (20/10/2026).
Berkurangnya antrean menjadi kabar positif bagi warga yang setiap hari bergantung pada BBM untuk bekerja, menjalankan usaha, maupun memenuhi kebutuhan mobilitas lainnya.
Namun, antrean yang mulai terurai belum berarti persoalan distribusi BBM sepenuhnya selesai. Pengawasan tetap dibutuhkan agar pasokan tersalurkan secara tertib dan masyarakat tidak kembali menghadapi antrean panjang.
Sebelumnya, sejumlah SPBU di Kendari menjadi titik penumpukan kendaraan ketika warga berusaha mendapatkan bahan bakar. Situasi tersebut turut menyoroti pentingnya pengawasan terhadap distribusi dan praktik pembelian BBM yang tidak sesuai ketentuan.
Pemerintah Kota Kendari telah mengambil langkah terhadap praktik penimbunan bensin yang berpotensi mengganggu penyaluran BBM. Upaya pengawasan itu diharapkan mampu menjaga distribusi agar lebih tertib serta mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.
Di tengah kondisi antrean yang mulai berkurang, warga juga menyoroti persoalan teknis pelayanan di SPBU. Bagi pengendara, panjang atau pendeknya antrean tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan BBM, tetapi juga jumlah pompa pengisian yang berfungsi.
Asri, salah seorang warga, berharap pengelola SPBU dapat mengoptimalkan seluruh nozel pengisian yang tersedia agar pelayanan berlangsung lebih cepat.
“Pompanya harus ditambah biar antreannya juga agak cepat lagi. Apalagi kalau pagi begini, orang sedang beraktivitas. Jadi, pompanya harus dua yang berfungsi begitu,” ujarnya.
Masukan tersebut menjadi perhatian tersendiri karena waktu pengisian BBM kerap beririsan dengan jam berangkat kerja dan aktivitas ekonomi masyarakat. Ketika hanya sebagian pompa yang beroperasi, antrean berpotensi tetap panjang meskipun jumlah kendaraan yang datang mulai berkurang.
Karena itu, pembenahan pelayanan di SPBU perlu berjalan beriringan dengan pengawasan distribusi. Pengelola SPBU diharapkan memastikan fasilitas pengisian yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal, sepanjang sesuai dengan kondisi operasional dan standar keselamatan.
Di sisi lain, pengawasan terhadap dugaan penimbunan dan pembelian BBM yang tidak sesuai ketentuan juga perlu dilakukan secara konsisten. Koordinasi antara pemerintah daerah, pengelola SPBU, dan aparat berwenang menjadi penting untuk mencegah penyimpangan sekaligus menjaga pelayanan kepada konsumen.
Masyarakat pun diharapkan membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan untuk ditimbun atau dijual kembali dengan cara yang melanggar ketentuan.
Pantauan di enam SPBU tersebut memberikan gambaran bahwa antrean di sejumlah titik Kendari mulai berkurang. Meski demikian, kondisi itu masih perlu dipantau agar kelancaran pelayanan dapat dipertahankan.
Bagi warga, ukuran keberhasilan penataan distribusi BBM bukan semata-mata antrean yang terlihat lebih pendek. Ketersediaan pasokan, kecepatan pelayanan, berfungsinya fasilitas pengisian, serta pengawasan yang konsisten menjadi rangkaian penting agar masyarakat bisa mendapatkan BBM tanpa kehilangan banyak waktu.
Jika seluruh aspek tersebut berjalan beriringan, kondisi SPBU yang mulai lengang diharapkan tidak sekadar menjadi perubahan sesaat, tetapi berkembang menjadi pelayanan BBM yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat Kota Kendari*















