KENDARI, Kongkritpost.com- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol (P) Dr. (HC) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., melalui Sekretaris Daerah Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dan tenang dalam menanggapi informasi mengenai virus Jembrana yang menyerang hewan ternak sapi di Kabupaten Bombana.Asrun Lio menjelaskan bahwa meski virus Jembrana menyerang ternak sapi, masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengonsumsi daging sapi dari Rumah Potong Hewan (RPH). Virus ini tidak bersifat zoonosis, artinya tidak menular dari hewan ke manusia,” ujar Asrun Lio dalam pernyataannya Jumat (20/9/2024)
Langkah Pemerintah Daerah
Dalam menanggapi penyebaran virus Jembrana, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah mengambil berbagai langkah cepat melalui Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak). Salah satunya adalah koordinasi dengan Direktorat Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI sejak Desember 2023. Pada 19 Desember 2023, sebanyak 15.000 dosis vaksin Jembrana telah dikirim ke Sultra, di mana Bombana mendapatkan alokasi 2.000 dosis. Vaksinasi tersebut dilakukan pada Juli 2024.
“Selain itu, Pemprov melalui Distanak terus mengimbau tindakan biosecurity yang ketat dan membatasi lalu lintas ternak dari daerah tertular ke daerah bebas untuk mencegah penyebaran lebih lanjut,” tambahnya.Namun, karena keterbatasan vaksin di tingkat pusat, Pemprov Sultra juga mengajak pemerintah kabupaten dan kota untuk mengadakan vaksinasi mandiri melalui anggaran daerah (APBD), guna mencegah kerugian ekonomi yang lebih besar bagi peternak.
Ratusan Ekor Ternak Mati
Kepala Distanak Sultra, La Ode Muhammad Rusdin Jaya, menjelaskan bahwa kasus virus Jembrana pertama kali teridentifikasi pada 18 Juli 2023 berdasarkan hasil laboratorium dari Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros. Hingga 18 September 2024, laporan dari Dinas Pertanian Kabupaten Bombana mencatat kematian ratusan ekor ternak yang tersebar di berbagai kecamatan.
“Kerugian ekonomi yang dialami peternak akibat kematian ternak sangat signifikan, karena target penjualan mereka tidak tercapai. Selain itu, penyebaran virus melalui vektor biologis dapat menjangkiti lokasi baru,” ungkap Rusdin.
Pada 1 Agustus 2024, Distanak Sultra telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Bombana dan Direktorat Kesehatan Hewan untuk mendapatkan dukungan vaksin lebih lanjut. “Untuk meminimalkan penyebaran penyakit, kami juga menyediakan fasilitas biosecurity seperti desinfektan, sprayer, dan alat dipping untuk kendaraan yang keluar masuk di area pemotongan,” jelasnya.
Gugus Tugas Pengendalian
Rusdin menekankan pentingnya vaksinasi Jembrana, karena laporan petugas medis menunjukkan bahwa daerah yang belum divaksin mengalami angka kematian ternak lebih tinggi dibandingkan daerah yang telah divaksin. Ia juga mengimbau peternak untuk segera melapor jika menemukan tanda-tanda infeksi pada ternak mereka, serta menjaga kebersihan kandang.
“Distanak juga berencana membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) untuk memantau kasus ini lebih intensif,” tambahnya.
Menanggapi isu yang beredar mengenai larangan mengonsumsi daging sapi dan bakso dari Kabupaten Bombana, Rusdin menegaskan bahwa daging sapi yang berasal dari hewan yang terinfeksi Jembrana aman dikonsumsi, asalkan ditangani dengan baik. “Virus Jembrana tidak bersifat zoonosis, jadi tidak berbahaya bagi manusia,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penyebaran virus Jembrana dapat diminimalisir, dan kerugian peternak dapat ditekan. Pemprov Sultra terus berkomitmen untuk mendukung kesehatan hewan dan perekonomian peternak di Sulawesi Tenggara( Red)