KENDARI, Kongkritpost.com- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol. (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Kantor Bahasa Provinsi Sultra dalam meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat terhadap Bahasa Indonesia. Salah satu upaya penting ini diwujudkan melalui kegiatan evaluasi dan apresiasi pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga yang digelar pada Jumat (22/11/2024) di Kendari.
Dalam sambutan yang mewakili Pj. Gubernur, Sekda Sultra menegaskan bahwa Bahasa Indonesia memiliki kedudukan strategis sebagai bahasa resmi negara sesuai Pasal 36 UUD 1945, yang bersumber dari ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Bahasa ini tidak hanya menjadi jati diri bangsa, tetapi juga menjadi simbol kebanggaan nasional, pemersatu berbagai suku bangsa, dan sarana komunikasi antardaerah.
“Bahasa Indonesia adalah bahasa kebangsaan kita yang harus kita junjung tinggi. Sebagai bangsa yang bermartabat, penting bagi kita untuk selalu bangga dan cinta terhadap Bahasa Indonesia,” ujar Sekda.
Sekda menjelaskan bahwa Bahasa Indonesia berperan penting dalam berbagai aspek, termasuk sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar pendidikan, sarana komunikasi nasional, serta alat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Penggunaan bahasa ini, terutama di ruang publik dan dokumen resmi, menjadi indikator komitmen bangsa dalam menjaga martabat dan identitasnya.
Sekda juga menyoroti pentingnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pelayanan administrasi publik dan dokumen resmi negara.
“Sebagai masyarakat yang cinta tanah air, kita harus aktif mendukung penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen resmi lembaga. Ini adalah bentuk penghargaan kita terhadap perjuangan para pahlawan dan bukti nyata bahwa kita menjunjung bahasa persatuan,” imbuhnya.
Program pembinaan lembaga yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bersama Kantor Bahasa Provinsi Sultra menjadi langkah nyata pemerintah dalam memartabatkan Bahasa Indonesia. Kegiatan ini menyerukan pentingnya menertibkan penggunaan bahasa asing di ruang publik, termasuk nama gedung dan fasilitas umum, untuk mengutamakan Bahasa Indonesia.
“Langkah ini memerlukan kerja sama semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Kita harus bersama-sama berbenah dan memulai langkah konkret untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai tuan rumah di negeri sendiri,” tegas Sekda.
Dalam acara tersebut, penghargaan diberikan kepada tiga lembaga yang dinilai terbaik dalam pengutamaan Bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen resmi. Penghargaan ini menjadi bagian dari puncak perayaan literasi kebahasaan dan kesastraan tahun 2024.
Sekda juga mengucapkan terima kasih kepada Kantor Bahasa Provinsi Sultra yang terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait. “Kami berharap upaya ini dapat terus dilakukan untuk mewujudkan pengelolaan bahasa yang bermartabat, sesuai perkembangan zaman,” katanya.
Menutup sambutannya, Sekda mengajak seluruh masyarakat Sultra untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai kebanggaan bangsa. “Mari kita mulai dengan mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar. Dengan begitu, kita tidak hanya menjaga martabat bahasa, tetapi juga memperkuat jati diri bangsa.”
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sultra, para narasumber berkompeten, dan berbagai pihak terkait, yang berkomitmen untuk terus mendorong pengutamaan Bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa.
Sebagai bangsa yang besar, menjunjung tinggi bahasa persatuan adalah salah satu wujud nyata kecintaan terhadap negeri. Dengan memartabatkan Bahasa Indonesia, Sulawesi Tenggara menjadi contoh nyata dalam mendukung keberlanjutan bahasa sebagai simbol pemersatu dan identitas bangsa( Red)