BUTENG, Kongkritpost.com- Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, dianugerahi gelar adat “Kolakino Liwu Pancana” oleh Lembaga Adat Buton Tengah, Jumat (19/4/2024). Gelar ini mengandung arti “Bangsawan yang paling dimuliakan di Negeri Pancana.” Pemberian gelar ini berlangsung di Kantor Lama Bupati Buton Tengah, di mana Andap menyampaikan orasi budaya dengan judul “Hukum Progresif Lahirkan Data Budaya Pancana untuk Kesejahteraan Sosial.”
Selain menjabat sebagai Pj. Gubernur Sultra, Andap juga masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia. Dalam orasinya, ia menekankan bahwa Indonesia adalah Negara Hukum, di mana semua kebijakan harus didasarkan pada hukum.
Andap menguraikan perspektif hukum progresif yang mencakup tiga postulat utama. Pertama, hukum harus bersifat progresif, bukan hanya rangkaian norma dan logika hukum. Kedua, hukum progresif menekankan pentingnya hati nurani dalam penegakan hukum dan kepemimpinan publik. Ketiga, dalam sistem ketatanegaraan Negara Hukum, hati nurani hanya memiliki kekuatan jika tercermin dalam peraturan perundang-undangan.
Ia juga menjelaskan bahwa hukum progresif memainkan peran penting dalam perubahan sosial dan kesejahteraan sosial, serta sejalan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Andap menekankan tiga esensi hukum progresif: pertama, melindungi seluruh rakyat dan memajukan kesejahteraan umum; kedua, memberikan ruang bagi partisipasi rakyat dalam pembangunan; ketiga, membuka ruang bagi pemerintahan berdasarkan data yang akurat dan relevan.
Selanjutnya, Andap menjelaskan bahwa sebagai Pj. Gubernur, ia telah berjuang untuk menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2024 tentang Sistem Pemerintahan Daerah Sulawesi Tenggara Berbasis Data Presisi, yang diluncurkan pada acara Musrenbang Sultra 2024.
Andap juga memaknai gelar adat yang diterimanya sebagai tanggung jawab tambahan untuk memajukan budaya Sulawesi Tenggara, terutama di Kabupaten Buton Tengah.
Dia menyoroti pentingnya pendataan budaya yang akurat dan aktual sebagai modal untuk pengembangan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Di akhir orasinya, Andap menyitir falsafah Buton sebagai pedoman untuk keselamatan diri, negara, dan agama, serta mengingatkan tentang pentingnya empati dan pengorbanan dalam memajukan masyarakat( Red)