BUTENG, Kongkritpost.com- Andap Budhi Revianto, yang saat ini menjadi Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), dianugerahi gelar adat “Kolakino Liwu Pancana” oleh Lembaga Adat Buton Tengah. Gelar tersebut diberikan sebagai penghargaan atas kontribusinya dalam menyelesaikan konflik di Buton Tengah ketika masih menjabat sebagai Kapolda Sultra.
Pemberian gelar tersebut sesuai dengan Undang-Undang Martabat Kesultanan Buton yang menegaskan bahwa gelar bangsawan diberikan kepada individu yang telah membuktikan keberanian, kealiman, pengabdian, dan keterampilannya dalam memajukan kepentingan negerinya.
Salah satu pertimbangan penting dalam pemberian gelar ini adalah penggunaan prinsip keadilan restoratif yang diinisiasi oleh Andap dalam menyelesaikan konflik politik di daerah tersebut pada tahun 2017.
Meskipun Andap merasa bahwa pengabdian dan kontribusinya masih jauh dari optimal, ia menerima penghargaan ini sebagai momen berharga untuk menyampaikan gagasan dalam orasi budaya mengenai “Hukum Progresif Lahirkan Data Budaya Pancana untuk Kesejahteraan Sosial ujarny Jumat (19/4/2024)
Acara penganugerahan gelar adat ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dan pejabat daerah, termasuk Pj. Bupati, Ketua DPRD, Sekda, Dandim, Ketua Pengadilan, serta Camat dan Lurah se-Kabupaten Buton Tengah(Red)