KONSEL, Kongkritpost.com- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP), Kantor Inspektorat Daerah, dan Kantor Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada Senin (23/12/2024). Peresmian ini menandai babak baru pelayanan publik di Sultra, dengan hadirnya MPP Konsel sebagai fasilitas kedelapan di provinsi ini.
Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, dalam laporannya menyampaikan bahwa MPP merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi.
“Kami menghadirkan berbagai jenis layanan dari instansi pemerintah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta dalam satu lokasi untuk memudahkan masyarakat,” ungkap Surunuddin.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Andap memberikan apresiasi tinggi kepada Bupati Surunuddin yang berhasil menjadikan MPP sebagai warisan berharga di akhir masa kepemimpinannya.
“MPP ini adalah legacy yang akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Konawe Selatan. Saya mengapresiasi upaya ini sebagai bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat,” ujar Andap.
MPP Konsel menyediakan 186 jenis layanan publik dari 32 instansi. Fasilitas ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen dan perizinan.
Andap juga mengingatkan pentingnya MPP sebagai inti dari reformasi birokrasi dan mendorong kabupaten lain di Sultra untuk segera membangun fasilitas serupa.
“Alhamdulillah, Sultra kini memiliki delapan MPP. Saat saya pertama kali menjabat, hanya ada tiga. Saya mendorong sembilan kabupaten lainnya untuk segera merealisasikan MPP sesuai arahan Perpres No. 89 Tahun 2021 dan Permenpan-RB No. 92 Tahun 2021,” tegasnya.
Andap menekankan bahwa pelayanan publik harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan inklusivitas.
“Kantor dan fasilitas ini dibangun dengan uang rakyat. Maka, pelayanan harus prima, dengan prinsip 5S: Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun,” ujar Andap.
Ia juga menyoroti pentingnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, sebagaimana diatur dalam PP No. 42 Tahun 2020, serta pemeliharaan fasilitas agar dapat digunakan dalam jangka panjang.
Di akhir sambutannya, Andap menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras mewujudkan MPP ini.
“Saya yakin, MPP Konawe Selatan akan menjadi model pelayanan publik yang membanggakan dan memberikan manfaat besar. Mari terus berkomitmen memberikan yang terbaik untuk Sulawesi Tenggara,” tutupnya.
Acara ini dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sultra, Bupati Konawe Selatan, Forkopimda, pimpinan BUMN, BUMD, dan swasta, serta jajaran pimpinan tinggi pemerintah daerah.
Hadirnya MPP Konawe Selatan diharapkan menjadi inspirasi bagi kabupaten lain di Sultra untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat( Red)