KENDARI, Kongkritpost.com-Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara (Prov. Sultra), Drs. Asrun Lio mewakili Pj. Gubernur Sultra secara resmi membuka Rapat Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sultra serta dirangkaikan dengan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Hotel Claro Kendari, Kamis, (28/12/2023).
Dalam kegiatan ini mengusung tema Sinergitas Forkopimda Provinsi dan Kab/Kota dalam mewujudkan pemilu, Pilpres dan Pilkada Damai tahun 2024 yang diselenggarakan langsung Badan Kesbangpol Prov. Sultra.
Dalam Laporan Ketua Panitia, Hardin, selalu Sekdis Kesbangpol Sultra bahwa dalam kegiatan ini untuk mengoptimalkan fungsi koordinasi dan fasilitasi dalam pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik. Serta memelihara stabilitas sosial politik, terutama dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemilu, Pilpres dan Pilkada yang aman, nyaman, damai, kondusif dan demokratis.
Sehingga diharapkan terwujudnya koordinasi dan harmonisasi antara unsur Forkopimda Provinsi dan Kab/Kota se-Sultra dalam penyelenggaraan pemilu 2024, serta dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Senada dengan Pj. Gubernur sultra Andap diwakili Sekda Sultra, dalam arahannya menyampaikan bahwa kondisi keamanan dan ekonomi global dunia saat ini, masih mengalami ketidak kepastian hal ini juga bisa berdampak pada proses pelaksanaan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan tahun 2024 di Indonesia.
Bahwa penentuan kebijakan dan pengambilan keputusan baik nasional maupun daerah harus berpihak, pada upaya menciptakan kondisi aman dan damai yang bermuara, pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan skala prioritas.
Lanjut dia, seperti kita ketahui bersama bahwa pemilu tahun 2024 akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024, hal ini berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI yang berarti sampai dengan hari ini, jika kalau kita hitung mundur masih tersisa 47 hari lagi untuk itu perlu bagi kita semua untuk terus berkosentrasi dalam mengawal pemilu tahun 2024.
Sebagaimana arahan bapak Presiden RI pada rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, pada tanggal 2 Desember 2023 yang digelar di Ancol Beach City, Jakarta, memaparkan lima arahan yakni:
Pertama, memastikan seluruh kegiatan di semua tahapan memiliki pengaturan teknis dan koridor hukum yang jelas
Kedua memastikan sarana dan prasarana logistik secara detail, efisien, dan transparan
Ketiga, meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dimiliki oleh sumber daya manusia (SDM) di setiap tingkatan, Keempat bekerja dengan efektif dan efisien, utamanya dalam mengelola anggaran pemilu, Kelima perkuat pendidikan politik bagi para kontestan maupun masyarakat
Maka dalam arahan Presiden ini yang telah disebutkan tadi ada 5 poin, dimaksudkan untuk mengantisipasi dan juga mengatasi berbagai, persoalan yang akan muncul pada saat pelaksanaan pemilu tahun 2024.
Data wajib pilih yang dirilis oleh KPU Prov. Sultra bahwa dari 17 Kab/Kota yang di Sulawesi Tenggara tahun 2024 berjumlah 1.867.931 orang, yang terdiri dari laki-laki 931.298 dan perempuan 936.633, sehingga tempat pemungutan suara yang tersebar di 2.285 desa dan kelurahan se-Provinsi Sulawesi Tenggara, berjumlah 8.154.
Sehingga jumlah pemilih tersebut, tentunya menjadi tantangan tersendiri, bagi kita semua ditambah dengan letak geografis Sulawesi Tenggara yang cukup luas terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan.
“Serta harapannya, kepada aparat dan seluruh unsur penyelenggara pemilu yang bertugas, untuk mendistribusikan kotak suara dan surat suara, agar mempersiapkan dengan baik dalam pendistribusiannya, sehingga pelaksanaan Pemilu 2024,di bumi anoa Sulawesi Tenggara dapat berjalan dengan aman, damai dan tanpa celah,” ucap Sekda.
Selain itu, faktor kondisi alam juga menjadi perhatian kita bersama, mengingat bahwa saat ini kondisi cuaca sudah mulai, mengalami anomali sebagian besar di wilayah Sulawesi Tenggara, sudah mulai memasuki musim penghujan dapat tersalurkan, dengan aman ke seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Sulawesi Tenggara. Dalam pelaksanaan pemilu yang diawali pada Pemilihan DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, pada bulan Februari tahun 2024 harus menjadi acuan, bagi penyelarasan pelaksanaan tahapan Pemilu.
“Sehingga penting bagi kita semua, untuk mendorong kampanye yang berkualitas demi, menyehatkan jalannya pesta demokrasi, pada pemilu tahun 2024 yang aman,damai tanpa celah, dan kepada seluruh aparat yang bertugas mengamankan Pemilu dan Pilkada tahun 2024,” katanya.
“Saya menghimbau, untuk terus melakukan penetrasi, pada daerah-daerah rawan konflik lakukan komunikasi yang baik dan intensif, dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat. Mari bersama-sama menjaga dan menjalin keutuhan negara dan bermasyarakat, serta sukseskan pemilu dan pemilihan tahun 2024,” sambung Sekda Sultra.
Dengan deklarasi pemilu damai dari Forkopimda Prov. Sultra dan pejabat terkait, yang dipimpin sekda diikuti oleh pejabat terkait.
Pada hari ini Kamis, tanggal dua puluh delapan bulan Desember tahun dua ribu dua puluh tiga, kami forum koordinasi pimpinan daerah dan ketua DPD partai politik Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kab/Kota peserta pemilu tahun 2024 menyatakan:
1. Siap mengsukseskan pemilu tahun 2024 secara jujur, adil,santun dan bermartabat
2 Siap bekerjasama dengan penyelenggaraan dan pengawas pemilu tahun 2024,untuk menegaskan tidak mengangkat isu-isu yang berbau SARA dan Provokasi
3. Siap bekerja sama dengan aparat Polri dan TNI, untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, aman dan damai, pada pelaksanaan pemilu tahun 2024 di wilayah provinsi Sulawesi Tenggara dan Kab/Kota serta dapat mengendalikan masa pendukung masing-masing
4. Bersama penyelenggara pemilu untuk menjalankan setiap tahapan pemilu, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mewujudkan pemilu damai
5. Siap mewujudkan pemilu tahun 2024, di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten/Kota berjalan secara aman, damai dan sukses serta turut memelihara situasi kamtibmas yang kondusif
Demikian pernyataan damai ini kami buat, dengan kesadaran dan penuh rasa tanggung jawab, dengan sebenar-benarnya serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun
Selesai Deklarasi, dilanjutkan dengan diskusi dan paparan dari masing-masing narasumber dari Forkopimda Sultra.
Hadir dalam kegiatan tersebut,Forkopimda Sultra atau yang diwakili, Danrem 143 Haluoleo, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Kabinda Sultra, Kejati Sultra, Pengadilan Tinggi Agama Sultra, KPU Sultra, Bawaslu Sultra atau yang diwakili, Asisten 1 Setda Sultra,Para Kepala OPD Lingkup. Pemprov. Sultra atau yang diwakili, Forkopimda Kab/Kota, Perwakilan Ombudsman, Para Bupati/Walikota se-Sultra, Pj. Walikota Kendari, Badan Kesbangpol Kab/Kota se-Sultra, Para Tokoh Masyarakat yang bergabung dalam forum kewaspadaan dini masyarakat Prov. Sultra dan instansi vertikal lainnya. (Red)