KENDARI, Kongkritpost, com- Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, M.Ling., bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., melakukan peninjauan langsung kegiatan kerja bakti di lahan milik Pemerintah Provinsi Sultra yang terletak di samping Same Hotel Kendari, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat.
Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah pejabat daerah, antara lain Asisten II Setda Sultra, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Kepala BPBD Sultra, serta para kepala OPD dan pegawai dari 48 instansi perangkat daerah lingkup Pemprov Sultra. Setiap instansi mendapatkan kapling khusus dalam pelaksanaan kerja bakti tersebut.
Usai peninjauan, Wagub dan Sekda turut mengunjungi Kantor Kelurahan Lahundape untuk berdialog dengan Lurah Juhardin Dema, membahas rencana penataan lahan milik pemerintah provinsi yang selama ini telah dihuni oleh masyarakat.
Dalam keterangannya, Wagub Hugua mengungkapkan bahwa lahan tersebut merupakan aset milik Pemprov Sultra yang telah bersertifikat sejak tahun 1989. Pemerintah provinsi kini berencana memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan berbagai fasilitas publik.
“Pak Gubernur selalu menekankan bahwa di atas tanah pemerintah itu, ada kehidupan masyarakat. Jadi pendekatannya harus humanis, bertahap, dan mengedepankan dialog agar masyarakat bisa merasa aman dan tidak dirugikan,” ujar Hugua Jumat (13/6/2025)
Hugua menjelaskan bahwa lahan milik Pemprov di kawasan Kemaraya ini memiliki luas sekitar empat hektare, dan sangat potensial untuk dijadikan lokasi pembangunan strategis. Salah satu prioritas pemanfaatannya adalah untuk mendukung keberadaan kantor-kantor lembaga vertikal yang saat ini kesulitan mendapatkan lahan di pusat kota Kendari.
“Banyak instansi pusat seperti UPT kementerian, imigrasi, hingga lembaga kebudayaan yang memerlukan lahan untuk pembangunan kantor. Sementara lahan kita terbatas. Maka aset ini menjadi sangat penting untuk dioptimalkan bagi kepentingan semua pihak,” jelasnya.
Rencana penataan lahan tersebut akan dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan partisipatif, dengan mengedepankan pendekatan sosial yang mengutamakan kesejahteraan warga yang telah lama menempati kawasan tersebut( Red)