KENDARI, Kongkritpost.com- Keputusan Partai NasDem terkait pemberhentian La Ode Tariala memunculkan pertanyaan mengenai dasar dan proses pengambilan kebijakan di internal partai. Transparansi dinilai penting agar publik, terutama konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) III Sultra, memahami alasan di balik keputusan tersebut.
Jurni menjadi salah satu pihak yang meminta NasDem memberikan penjelasan terbuka. Menurut dia, pergantian kader yang memiliki dukungan politik dari masyarakat semestinya disertai alasan yang jelas, termasuk penjelasan mengenai ketentuan organisasi yang menjadi dasar keputusan apabila memang terdapat pelanggaran.
“Yang menjadi pertanyaan itu adalah mengapa pemecatan dari Partai NasDem ini dilakukan? Harus ada alasan yang dibuka secara publik, misalnya apakah ada pelanggaran pasal tertentu,” ujar Jurni, Senin (27/10/2026).
Ia menilai, penjelasan tersebut diperlukan untuk menghindari berkembangnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Tanpa keterangan resmi dari partai, keputusan terhadap La Ode Tariala berpotensi memunculkan beragam tafsir, terutama di kalangan warga yang selama ini memberikan dukungan politik kepada yang bersangkutan.
Bagi Jurni, persoalan ini tidak semata-mata menyangkut posisi seorang kader dalam struktur partai. Ada pula pertanyaan mengenai bagaimana aspirasi pemilih ditempatkan dalam keputusan politik yang berpengaruh terhadap representasi mereka.
“Jika pelanggaran tersebut tidak ditemukan, maka Partai NasDem harus menjawab dan menjelaskan kepada publik alasan pergantian Tariala ini,” katanya.
Jurni juga mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap partai politik tidak hanya dibangun melalui proses pemilihan umum. Cara partai mengambil keputusan, menyampaikan alasan, serta mempertanggungjawabkan kebijakannya kepada publik turut memengaruhi penilaian masyarakat.
Karena itu, ia meminta NasDem berhati-hati dalam menjelaskan persoalan tersebut. Menurut dia, keputusan yang tidak disertai informasi memadai dapat menimbulkan kekecewaan di kalangan konstituen, khususnya mereka yang merasa telah memberikan mandat politik kepada La Ode Tariala.
“Mengganti orang tanpa ada persoalan hukum atau masalah yang berdampak besar secara hukum itu tidak benar. Ini sama saja merugikan konstituen yang memilih. Partai NasDem harus hati-hati karena tindakan seperti ini bisa merusak kepercayaan masyarakat di Sulawesi Tenggara,” tegasnya.
Di sisi lain, Jurni turut menyinggung kontribusi kader daerah dalam membangun dan mengembangkan organisasi partai. Ia menilai, rekam jejak pengabdian kader, termasuk keterlibatan dalam pembangunan fasilitas dan kantor partai, layak menjadi bagian dari pertimbangan ketika pimpinan pusat mengevaluasi persoalan internal.
Menurut dia, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem perlu memastikan setiap informasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan telah diperiksa secara cermat. Klarifikasi dari pihak-pihak terkait juga penting agar kebijakan organisasi tidak hanya bertumpu pada informasi sepihak.
Meski demikian, dasar resmi pemberhentian La Ode Tariala dan penjelasan dari pihak NasDem belum tercantum dalam keterangan yang disampaikan Jurni tersebut. Karena itu, alasan formal keputusan partai masih perlu dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang.
Pada akhirnya, tuntutan yang mengemuka bukan hanya mengenai siapa yang menempati posisi tertentu, melainkan juga bagaimana keputusan itu dijelaskan kepada masyarakat. Keterbukaan informasi dinilai dapat membantu publik memahami persoalan secara lebih utuh, tanpa harus bergantung pada spekulasi.
Jurni menegaskan, NasDem perlu memberikan jawaban yang jelas atas keputusan tersebut agar polemik tidak terus berkembang tanpa penjelasan yang memadai.
“Keputusan mengganti La Ode Tariala tanpa alasan yang jelas ini adalah kekeliruan fatal yang harus dijawab dan dijelaskan oleh partai,” pungkasnya*




