KENDARI, Kongkritpost.com-Bank Pendapatan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara atau Bank Sultra kembali menawarkan program menarik untuk para nasabahnya. Program terbaru yang diusung dengan nama “Double Cuan” ini dirancang khusus untuk menyambut akhir tahun dengan tagline “Dapat Bunganya, Dapat Cashbacknya”.
Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif, mengungkapkan bahwa Double Cuan merupakan program pemberian cashback kepada nasabah Giro Bank Sultra yang bersedia membekukan dananya dalam periode tertentu sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Ujarnya (26/12/2024)
Nasabah yang ingin bergabung dalam program ini diwajibkan memiliki atau membuka rekening Giro di Bank Sultra. Program ini mencakup Giro Perorangan dan Giro Badan Usaha (Kode Produk 01.04). Selain mendapatkan cashback, nasabah juga tetap menerima imbal jasa sesuai dengan suku bunga Giro yang berlaku.
Adapun dana minimal yang dapat diikutkan dalam program ini adalah Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dan harus diblokir selama periode program. Program Double Cuan berlangsung mulai 18 November 2024 hingga 31 Desember 2024. Nasabah yang mengikuti program akan mendapatkan hadiah sebesar 2% dari dana yang diikutkan, yang akan diberikan di awal program.
*Ketentuan Pajak dan Penalti*
Nilai hadiah yang diterima nasabah, khususnya untuk rekening Giro Non-Perorangan, akan dikenakan pajak sebesar 15%. Pajak atas hadiah ini ditanggung sepenuhnya oleh nasabah, sesuai dengan ketentuan dalam UU HPP No. 7 Tahun 2021. Pajak berlaku baik untuk wajib pajak orang pribadi maupun badan dalam negeri.
Jika nasabah mencairkan dana sebelum program berakhir, maka akan dikenakan penalti sebesar 125% dari nilai hadiah yang telah diterima.
Dengan program ini, Bank Sultra berharap dapat memberikan keuntungan ganda bagi para nasabahnya sekaligus meningkatkan loyalitas terhadap produk-produk perbankan mereka( Red)