KENDARI, Kongkritpost.com- Gelombang kritik terhadap pejabat publik di era kamera ponsel tak lagi berhenti di kolom komentar. Ketika video viral beredar, langkah berikutnya bisa langsung menuju kantor polisi. Itu yang kini terjadi di Sulawesi Tenggara.

Kelompok Mahasiswa Banteng Muda (MBM) Sultra resmi melayangkan pengaduan masyarakat ke Polda Sultra terkait dugaan tindakan tidak etis yang disebut melibatkan oknum anggota DPRD Kota Baubau dari Fraksi Partai Golkar berinisial HB.

Laporan itu dipicu insiden pada 20 April 2026 di depan Kantor DPRD Kota Baubau. Peristiwa tersebut cepat menyebar setelah rekaman video beredar luas di media sosial. Dalam tayangan itu, HB diduga menunjukkan respons emosional saat berhadapan dengan massa aksi yang datang menyampaikan aspirasi.

Di zaman digital, pejabat publik bukan hanya dinilai dari keputusan politik, tetapi juga dari bahasa tubuh, intonasi, dan cara merespons kritik. Satu momen yang terekam bisa lebih keras gaungnya daripada seratus baliho pencitraan.

Ketua MBM Sultra, Asar Buton, menegaskan pelaporan itu merupakan bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggara negara. Menurutnya, pejabat publik harus memiliki standar etik dan pengendalian diri lebih tinggi dibanding warga biasa.

ā€œKetika muncul dugaan sikap yang tidak mencerminkan hal tersebut, maka harus ada proses klarifikasi dan evaluasi yang terbuka. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,ā€ ujarnya, Jumat (24/4/2026).

MBM menilai sikap arogan maupun reaktif dari pejabat publik tidak boleh dianggap biasa. Jika dibiarkan, hal itu berpotensi menjadi contoh buruk dalam praktik demokrasi lokal, terutama di ruang-ruang yang seharusnya terbuka terhadap kritik rakyat.

Dalam laporannya, MBM menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, meminta Polda Sultra melakukan verifikasi, pemanggilan pihak terkait, dan pendalaman kasus secara objektif. Kedua, mendorong Partai Golkar Sultra melakukan evaluasi internal bila ditemukan pelanggaran etik kadernya.

Kasus ini menunjukkan satu perubahan penting dalam demokrasi daerah: mahasiswa kini tak hanya turun ke jalan, tetapi juga masuk ke jalur prosedural. Demonstrasi dipadukan dengan dokumen pengaduan. Orasi berjalan beriringan dengan bukti digital.

MBM juga menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Itu penting. Sebab di tengah derasnya opini publik, hukum tetap harus berjalan dengan kepala dingin, bukan oleh tekanan sorotan media sosial.

Kini sorotan tertuju pada dua lembaga: aparat penegak hukum dan partai politik. Publik akan melihat, apakah kasus ini berhenti sebagai headline sesaat atau menjadi momentum memperbaiki standar etik pejabat publik di daerah.

Sebab di demokrasi modern, kursi jabatan bukan tameng dari kritik. Justru semakin tinggi kursi, semakin besar tuntutan untuk bersikap tenang ketika rakyat berbicara*