KENDARI, Kongkritpost.com-Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H, telah menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas untuk Pemerintah Provinsi Sultra tahun 2024. Penandatanganan tersebut berlangsung di ruang Pola Kantor Gubernur Sultra pada Jumat (23/2/2024).
Acara dimulai dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, yang disaksikan oleh Pj. Gubernur Sultra dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D.
Pembacaan Pakta Integritas dilakukan oleh Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Saido Bonsai, S Sos., M.Si. Pakta Integritas tersebut terdiri dari 7 poin pernyataan, yang mencakup komitmen untuk mencegah korupsi, menjaga transparansi, serta memberikan contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, dilakukan pembacaan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, yang bertujuan untuk mencapai manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Pj. Gubernur Sultra juga menyampaikan rencana aksi untuk tahun 2024, yang melibatkan penjabaran Renstra, rakor pemprov tahun 2023, serta pelaksanaan self-assessment untuk memonitoring kinerja organisasi.
Dalam pidatonya, Pj. Gubernur Sultra menekankan pentingnya komitmen bersama untuk membangun Pemerintah Provinsi Sultra yang lebih baik. Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja menjadi agenda rutin setiap awal tahun guna mempertegas komitmen ASN dalam menjalankan tugas dengan integritas dan tanggung jawab.
Acara ini dihadiri oleh Sekda Sultra, Staf Ahli Gubernur, Para Asisten Sekda, Kepala OPD/Biro/Badan di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, serta penjabat terkait.
Penjabat Gubernur Sultra juga mengucapkan selamat menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445H/2024 M sebagai penutup pidatonya( Red)