KENDARI, Kongkritpost.com-Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, secara virtual menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sultra pada Selasa (17/09/2024). Agenda utama dalam rapat ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024.Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Abdurrahman Saleh, dibuka setelah kuorum anggota DPRD terpenuhi, sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD. Rapat paripurna ini menandai langkah penting dalam proses penyusunan APBD-P 2024, hasil kolaborasi erat antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sultra.
Dalam laporannya, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Supratman, menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS ini disebabkan oleh beberapa perkembangan baru terkait target pendapatan, belanja daerah, serta pergeseran anggaran yang diperlukan. Salah satu pencapaian penting adalah peningkatan target pendapatan daerah sebesar 12,09%, naik dari 4,745 triliun rupiah menjadi 5,318 triliun rupiah. Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami peningkatan sebesar 5,43%, dari 4,983 triliun rupiah menjadi 5,254 triliun rupiah.Perubahan ini akan dituangkan dalam Rancangan Perubahan APBD (RPAPBD) Tahun Anggaran 2024, dengan prioritas pada infrastruktur dasar serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Pj Gubernur Andap Budhi Revianto dan Ketua DPRD H. Abdurrahman Saleh, serta didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Herry Asiku, H. Jumarding, dan Nursalam Lada. Kesepakatan ini menekankan pentingnya penyesuaian APBD 2024, mulai dari optimalisasi belanja pegawai dan modal, hingga penyesuaian pendapatan daerah dan pembiayaan yang dirancang untuk mendorong percepatan pembangunan di Sultra.
Andap Budhi Revianto, dalam keterangannya kepada media, menekankan harapannya bahwa perubahan ini mampu menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sultra. “Perubahan APBD ini diharapkan bisa mempercepat pembangunan dan mengatasi berbagai masalah sosial, seperti kemiskinan, pengangguran, stunting, serta dampak anomali cuaca ekstrem akibat fenomena El Nino yang telah menyebabkan kekeringan di berbagai wilayah Sultra,” jelas Andap.Pj Gubernur juga menambahkan bahwa sinergi dan kerja sama antara pemerintah dan DPRD Sultra diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi seluruh masyarakat. “Semoga setiap langkah yang kita lakukan menjadi kontribusi berharga yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan Sultra yang lebih maju, sejahtera, dan modern,” tutupnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Sultra, Forkopimda Tingkat I Sultra, Sekretaris Daerah Sultra, serta para pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam perencanaan keuangan Sultra untuk menghadapi tantangan dan peluang di tahun mendatang( Red)