KENDARI, Kongkritpost.com-Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Pj Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Dr (HC) Andap Budhi Revianto SIK MH memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi, yang dibacakan oleh Sekda Sultra, Drs H Asrun Lio MHum PhD, Senin (25/3/2024).
Melalui Sekda Sultra, Pj Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih kepada fraksi-fraksi dalam DPRD Provinsi Sultra, yang telah menyampaikan pandangan umum pada sidang paripurna lalu, sebagai salah satu tahapan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah.
Pj Gubernur menyatakan persetujuan dengan pandangan fraksi PKS, PAN, Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan dan fraksi gabungan kebangkitan nurani rakyat bahwa pentingnya rancangan peraturan daerah tentang riset dan inovasi daerah, untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah, pelayanan publik, dan daya saing daerah guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Terkait usulan untuk Brida Provinsi Sultra menginventarisir hasil-hasil riset untuk diimplementasikan dalam kebijakan dan program pembangunan, Pj Gubernur sependapat. Brida telah melaksanakan sidang majelis pertimbangan kelitbangan dan menjadi inisiator forum pelaku riset dan inovasi untuk mengintegrasikan hasil riset dari berbagai pihak.
Mengenai strategi dan mekanisme untuk mengukur kinerja lembaga kelitbangan, Pj Gubernur menjelaskan bahwa hal ini diawali dengan menentukan arah dan kebijakan riset dan inovasi melalui sidang majelis pertimbangan kelitbangan, kemudian dilaksanakan oleh lembaga kelitbangan.
Pendanaan riset dan inovasi diupayakan mencapai 0,2% dari total belanja APBD Pemda Sultra, tidak termasuk belanja pegawai.
Terhadap pandangan fraksi Nasdem, Pj Gubernur menyatakan bahwa kegiatan kelitbangan pemerintah daerah akan tetap mengacu pada sistem pengadaan barang/jasa pemerintah, dan kegiatan tahun jamak tetap dapat dilaksanakan.
Pj Gubernur menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat serta menyusun perda yang tidak bertentangan dengan hukum nasional.
Pj Gubernur juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan ranperda riset dan inovasi.
Demikianlah jawaban Pj Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sultra terhadap rancangan perda tentang riset dan inovasi( Red)