KENDARI, Kongkritpost.com- Dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio, mewakili Penjabat Gubernur, memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Mengawali pidatonya, Asrun Lio menyampaikan apresiasinya terhadap perhatian dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Sultra. “Setelah mendengar, mencermati, dan menelaah secara keseluruhan substansi atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam DPRD Prov. Sultra yang disampaikan, banyak hal yang menjadi catatan untuk perhatian pemerintah daerah baik berupa koreksi, saran, maupun pertanyaan,” ujar Asrun Lio. Rabu (12/6/2024)
Beberapa poin penting yang memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak pemerintah daerah, sebagaimana telah disampaikan dalam pandangan umum masing-masing fraksi, menjadi fokus utama. Fraksi-fraksi tersebut termasuk Partai Amanat Nasional (PAN), Golongan Karya, PDI-Perjuangan, Demokrat, Nasional Demokrat (NASDEM), Gerindra, Keadilan Sejahtera, dan Kebangkitan Pembangunan Nurani Rakyat. Poin-poin ini akan dibahas lebih mendalam pada Rapat Teknis berikutnya.
Wakil Ketua DPRD Sultra, H. Herry Asiku, yang memimpin rapat, menyampaikan terima kasih atas jawaban yang disampaikan oleh Sekda Sultra. Beliau menegaskan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam Rapat Gabungan Komisi bersama Pemerintah Daerah untuk memastikan setiap masukan dan pertanyaan dari fraksi-fraksi dapat ditindaklanjuti dengan baik.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra, perwakilan Badan SAR Nasional (Basarnas) Sultra, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD. Sekda Sultra, Asrun Lio, berharap dengan adanya pembahasan yang mendalam pada Rapat Teknis mendatang, segala isu yang diangkat dapat terselesaikan dengan baik, sehingga pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dapat dipertanggungjawabkan dengan transparan dan sesuai harapan masyarakat Sultra.
Dengan penjelasan yang komprehensif dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan APBD 2023 dapat memberikan manfaat optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara( Red)