KOLUT, Kongkritpost.com– Kunjungan kerja (Kunker) di hari ke dua di bumi Patowanua, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menghadiri Pencanangan Data Desa Presisi se-Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pengukuhan Enumator Desa se-Kabupaten Kolaka Utara.
Kegiatan digelar di aula Islami Center Masjid Agung Lasusua, Rabu (10/1/2024) Sebagai informasi, penyelenggaraan pemerintah daerah Provinsi Sultra berbasis Data Desa Presisi (DDP) merupakan program pertama di Indonesia yang telah berhasil mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang telah disepakati pada tanggal 8 Januari 2024 lalu oleh Kementerian Dalam Negeri Tito Karnavian.
Sebanyak 123 Enumerator Desa Data Desa Kelurahan Presisi (DDP) Kab. Kolaka Utara dikukuhkan oleh Pj. Gubernur Sultra didampingi oleh Pj. Bupati Kab. Kolut Sukanto Toding, ditandai dengan penandatanganan berita acara pengukuhan. Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Pj. Bupati Kolaka Utara Nomor 100/01 Tahun 2024 tanggal 5 Januari 2024 tentang Penetapan Enumator Desa Data Desa Presisi Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024.
Para Enumator DDP yang telah dikukuhkan hari ini, akan terlibat dalam pendataan DDP di Tahun 2024, yang sebelumnya akan dilatih oleh para akademisi Institut Pertanian Bogor, termaksud Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB, Dr. Sofyan Sjaf, M. Si.
Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengungkapkan bahwa enumerator mator yang telah di kukuhkan hari ini, merupakan petugas yang bertanggung jawab untuk melaksanakan pencacahan data tersebut.
Lanjut dikatakan, implementasi DDP di Sultra sangat penting dalam menyediakan data presisi untuk mengawasi program-program pembangunan pemerintah agar menjadi lebih tepat sasaran, sebagaimana komitmen itu telah disepakati dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tentang Desa/Kelurahan Presisi.
“Melalui DDP memiliki data yang presisi sehingga perencanaan pembangunan bisa dilakukan dengan baik dan program-program pembangunan menjadi lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Kemudian, pada kesempatan ini Pj. Gubernur menyaksikan penandatanganan Perjanjian kerjasama bidang pendidikan penelitian dan pembangunan kemasyarakatan antara Pemerintah Daerah Kab. Kolaka Utara dengan Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Halu Oleo, (UHO), Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Universitas Sembilan Belas November Kolaka, dan Institut Teknologi dan Sains Muhammadiyah Kolaka.
Selanjutnya, penyerahan bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Prov. Sultra memberikan bantuan pendidikan berupa beasiswa bagi SMA, SMK dan SLB, bantuan pembangunan atau rehabilitasi gedung SMAN 1 Batu Putih, gedung dan pengadaan buku perpustakaan SMAN 1 Porehu, gedung dan pengadaan peralatan IPA SMAN 1 Lasusua, gedung dan pengadaan buku perpustakaan SMKN 4 dan gedung SMA Muhammadiyah Pakue.
Pemprov Sultra juga melalui Dinas Perkebunan dan Holtikultura, menyerahkan bantuan kepada kelompok tani berupa Herbisida, bibit jagung, racun tikus dan vaksin jemran. Melalui Dinas Perindustrian dan Perdaganagan Prov. Sultra, Pemprov Sultra memberika bantuan kepada 15 kelompok penerima bantuan berupa mesin produksi gula aren, mesin olahan pangan, dan mesin jahit. Selain itu, Pemprov Sultra juga melalui Dinas PUPR Prov. Sultra memberikan bantuan rumah tidak layak huni tahun 2024 sebanyak 17 (tujuh belas) unit di Kolaka Utara dari 300 unit se- Sultra.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Senat Akademik IPB University-Prof.Yonny Koesmaryono, Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB University sekaligus penggagas DDP – Dr. Sofyan Sjaf, para Perangkat Daerah (PD) dijajaran Pemda Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemda Kolaka Utara, serta para camat, lurah dan kepala desa di seluruh wilayah Kab. Kolaka Utara. (Red)