KENDARI, Kongkritpost.com- Persoalan rumah tidak layak huni tak cukup diselesaikan dengan membangun dinding dan memasang atap. Bagi keluarga berpenghasilan terbatas, hunian yang layak juga berkaitan dengan keamanan tempat tinggal, kepastian status tanah, dan kualitas hidup.
Atas dasar itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae, menyampaikan dukungan terhadap program bedah rumah kolaboratif yang digagas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Program tersebut mengusung kerja sama lintas lembaga, melibatkan Kejati Sultra, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Menurut Ridwan, inisiatif itu membuka ruang bagi berbagai institusi untuk menyatukan sumber daya dan mengambil peran dalam membantu masyarakat yang belum mampu memperbaiki rumahnya secara mandiri.
āGagasan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara ini sangat baik dan patut kita apresiasi. Saya sangat respek karena ada inisiatif untuk menggerakkan berbagai pemangku kepentingan agar bersama-sama membantu masyarakat yang belum mampu memperbaiki rumahnya akibat keterbatasan ekonomi,ā ujar Ridwan Bae (9/10/2026)
Dukungan tersebut menyoroti pentingnya kolaborasi dalam menangani persoalan sosial yang tidak selalu bisa dituntaskan oleh satu institusi saja.
Kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah, misalnya, bukan hanya menyangkut ketersediaan biaya untuk memperbaiki bangunan. Persoalan status tanah, akses bantuan, hingga koordinasi antarinstansi juga dapat menjadi bagian dari tantangan yang harus diselesaikan.
Karena itu, keterlibatan lembaga dengan tugas dan kewenangan berbeda diharapkan dapat memperluas manfaat program. Kejaksaan, Baznas, BPN, dan kementerian terkait memiliki peran masing-masing yang dapat disinergikan sesuai kewenangannya.
Bagi masyarakat penerima manfaat, hasil yang diharapkan bukan sekadar rumah yang lebih baik secara fisik. Hunian yang layak juga menjadi salah satu fondasi bagi keluarga untuk menjalani kehidupan dengan lebih aman dan nyaman.
Ridwan menilai pendekatan gotong royong antarlembaga perlu mendapat ruang agar bantuan dapat menjangkau warga yang membutuhkan. Kolaborasi juga diharapkan membuat penanganan rumah tidak layak huni berjalan lebih terarah dan memberi dampak yang berkelanjutan.
Di Sulawesi Tenggara, program tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan bantuan bagi keluarga kurang mampu. Namun, keberhasilannya tentu akan ditentukan oleh pelaksanaan di lapangan, ketepatan penerima manfaat, serta kesinambungan dukungan dari seluruh pihak yang terlibat.
Bagi warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni, kolaborasi seperti ini menghadirkan harapan bahwa keterbatasan ekonomi tidak harus menjadi penghalang untuk memperoleh tempat tinggal yang lebih manusiawi*

















