KENDARI, Kongkritpost.com-Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sekda Prov. Sultra), Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) program pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2024 di Ruang Rapat Sekda Sultra pada Rabu, (13/3/2024)
Rakor ini membahas evaluasi MCP dan Tindak Lanjut SPI tahun 2023, serta menyusun dokumen/bahan pelaksanaan indikator MCP tahun 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepala BPKAD Sultra, Pengawas APIP dari Inspektorat Sultra, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait lainnya.
Sekda Prov. Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D, menggarisbawahi pentingnya pemetaan potensi kerawanan korupsi di setiap pemerintah daerah. Dia menekankan perlunya komitmen dari kepala daerah, pejabat, dan pegawai ASN dalam mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah untuk mencegah korupsi.
Dalam paparannya, Tri Budi Rochmanto dari Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah IV KPK menjelaskan tugas koordinasi KPK dalam pencegahan korupsi, termasuk dalam hal penyelidikan, pelaporan, pendapat, dan laporan terkait upaya pencegahan korupsi.
Sementara itu, capaian MCP Pemda se-Sulawesi Tenggara Tahun 2023 menunjukkan berbagai tingkat keberhasilan, dengan Pemkot Kendari menempati peringkat tertinggi secara nasional, sementara Pemkab Butur menempati peringkat terendah.
Selain itu, Rakor ini juga membahas capaian MCP Pemprov. Sultra tahun 2023, serta indeks SPI, IPAK, kepatuhan LHKPN, dan data pengaduan masyarakat wilayah Sultra.
Pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah di Sulawesi Tenggara menjadi bagian penting dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan, mengoptimalkan aparatur pemerintah, meningkatkan layanan publik, dan memastikan APBD diarahkan untuk kemakmuran rakyat.
Diskusi dan tanya jawab dilanjutkan untuk memperdalam pemahaman dan menghasilkan langkah-langkah konkret dalam upaya pencegahan korupsi di daerah( Red)